Warga Desa Sukamaju Kecamatan Mangunjaya Sambut Positif Program PTSL
PANGANDARAN, JABAR, BN – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL yang digulirkan pemerintah disambut positif oleh masyarakat Desa Sukamaju Kecamatan Mangunjaya Kabupaten Pangandaran.
Menurut warga, program ini sangat membantu sekali mengingat biaya pembutannya sangat murah dan terjangkau oleh semua masyarakat kecil.
Salah satu desa yang mendapat Program PTSL adalah Desa Sukamaju Kecamatan Mangunjaya Kabupaten Pangandaran.
Begitu antusiasnya masyarakat bahkan pemohon sampai melebihi kuota yang telah di tentukan oleh panitia BPN Pangandaran.
Panitia desa berusaha mengajukan penambahan kuota khususnya di Dusun Sukamaju yang sampai saat ini baru memulai pengukuran. Sementara dusun-dusun lain sudah selesai pengukuran.
Ujang Kepala Dusun (Kadus) Sukamaju dan juga sebagai panitia PTSL menjelaskan, jumlah wajib pajak di Desa Sukamaju ada 5.100 lebih.
Adapun dusun di Desa Sukamaju meliputi antara lain, Dusun Bunisinga 300 bidang sudah terukur. Dusun Sindangsari ada 280 bidang sudah terukur. Dusun Kedungkuda 400 bidang sudah terukur. Dusun Sukamaju, baru 127 yang sudah terukur yang daftar 281. Dusun Sukaraja 100 bidang terukur sementara yang mendaftar ada 180 bidang.
“Karena masih banyaknya permintaan masyarakat untuk mengikuti PTSL maka kami akan berusaha mengajukan permohonan untuk menambah kuota kepada pihak BPN dan alhamdulillah pihak BPN Pangandaran merenspon,” katanya.
Ia menambahkan, mengenai biaya untuk pembuatan sertifikat ini di bebankan kepada masyarakat sekitar Rp150 ribu perbidang.
“Itu juga untuk biaya transportasi panitia ke BPN dan untuk pembelian materai. Hal tersebut sudah sesuai dengan aturan tiga menteri,” jelasnya.
Ia berharap warga masyarakat Indonesia pada umumnya seharusnya sudah bisa memahami apa artinya dan begitu penting memiliki dokumen yang sah kepemilikan sebidang tanah dengan disertai memiliki sertifikat tanah. (Asep.s)