JABAR

Sidang Paripurna Membahas Persiapan Pembentukan Kabupaten Bogor Timur

Bupati Bogor Ade Yasin, sedang menyampaikan Kata sambutannya

BOGOR, JABAR, BN – Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Senin (22/7/2019).

Sidang paripurna kali ini mengagendakan tiga pembahasan, yakni :

Pertama tentang penetapan persetujuan bersama DPRD Kabupaten Bogor, dengan Bupati Bogor terhadap raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2018.

Kedua penetapan persetujuan tentang pembentukan daerah persiapan Kabupaten Bogor Timur.

Ketiga penyampaian rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA dan PPAS) tahun anggaran 2020.

Bupati Bogor Ade Yasin mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD khususnya badan anggaran yang telah memberikan masukan dan kritikan yang sangat bermanfaat.

“Terima kasih kepada anggota DPRD khususnya badan anggaran yang pada saat pembahasan telah memberikan masukan dan kritikan terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran tahun 2018 hingga rancangan peraturan daerah ini disetujui dan selanjutnya dapat diproses menjadi peraturan daerah,” Kata bupati.

Lebih lanjut bupati mengatakan, untuk mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) tidak mudah sehingga antara Pemerintah dan DPRD harus terus bersinergi.

“Pemerintah Kabupaten Bogor sudah bekerja semaksimal mungkin, hasilnya kita dapat WTP 4 kali secara berturut-turut, sinergi Pemerintah dan DPRD harus terus dijaga, untuk kemajuan Kabupaten Bogor,” ucap bupati.

Terhadap kinerja bupati, semua anggota Fraksi DPRD Kabupaten Bogor, memuji kinerja Pemerintah Kabupaten Bogor yang telah meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) empat kali secara beruntun untuk pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2018. (eml).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button