Kejari Lamongan Siap Dukung Universal Health Coverage


LAMONGAN, JATIM, BN – Kabupaten Lamongan terus berusaha mencapai Universal Health Coverage (UHC), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lamongan sekaligus Ketua Forum Koordinasi (Forkor) Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Diah Yuliastuti meminta BPJS Kesehatan Cabang Gresik untuk dapat memberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan terkait badan usaha yang memiliki indikasi belum patuh.
Hal tersebut dikarenakan sebelumnya telah dilakukan tahap pra-SKK dengan melakukan sosialisasi terpadu, namun belum ada komitmen yang baik dari badan usaha yang di udang.
“Untuk badan usaha yang belum memenuhi kewajibannya, untuk dapat di SKK-kan”, tutur Diah saat memimpin rapat Forkor Lamongan Semester II di aula Kejari Lamongan, Senin (29/07).
Diah juga mendorong agar para badan usaha yang tidak patuh dalam Program JKN-KIS dapat diberikan sanksi pelayanan publik oleh Pemerintah Daerah. Hal tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera kepada badan usaha yang membandel.
Dalam forum tersebut Diah juga memberi apresiasi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang telah melakukan tindak lanjut hasil forum sebelumnya terhadap Desa yang belum menyelesaikan kewajibannya dalam program JKN-KIS.
Menurutnya tingkat kepatuhan Desa terkait JKN-KIS sangat tinggi, hal tersebut dapat dilihat dari adanya 99 Desa yang belum patuh dalam semester I 2019 namun saat memasuki semester II 2019 telah patuh 100%.
“Kepatuhannya sangat tinggi, belum di SKK sudah patuh”, tambah Diah.
Diah juga berharap kerjasama diantara para stakeholder terkait, selain dapat mencapai UHC di Kabupaten Lamongan juga dapat membantu kerugian yang dialami oleh BPJS Kesehatan.
“Kita bantu BPJS Kesehatan sesuai Undang-undang, dan semoga ini dicatat menjadi amal ibadah kita semua” tutur Diah.
Komitmen tinggi dari Ketua Forkor disambut positif oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Tanya Rahayu yang dalam forkor ditunjuk sebagai sekretaris.
Menurutnya peran aktif Kejari Lamongan dan seluruh stakeholder sangat berpengaruh untuk meningkatkan kepatuhan badan usaha dalam melaksanakan kewajibannya dalam program JKN-KIS.
Dirinya juga telah mengantongi nama nama badan usaha yang selanjutnya akan di SKK kan kepada Kejari Lamongan.
“Dalam waktu dekat ini ada 5 badan usaha yang akan kita SKK kan”, kata Tanya. (boody/rp)