Proyek Rehab Atap SDN Buluagung 4 Tanpa Papan Informasi Proyek


BANYUWANGI, JATIM, BN – Rehab Tiga Ruang Kelas Sekolah Dasar Negeri (SDN) Buluagung 4 yang di kerjakan oleh CV Tiga Bersaudara diduga proyek siluman. Pasalnya selain tidak ada papan kegiatan proyek, pengerjaan proyek bangunan ini di duga juga tidak koordinasi dengan pihak sekolah.
“Setelah membongkar atap Tiga ruang kelas. CV Tiga Bersaudara, pelaksana proyek tidak ada yang menemui saya. Padahal sudah dikerjakan selama 20 hari lebih,” kata Hj Suprihatin Kepala SDN Buluagung 4.
Menurut Suprihatin rehab tiga ruang kelas itu bukan swakelola melainkan kontraktual.
“Jadi apapun yang dikerjakan mereka kami tidak tahu, termasuk papan nama proyek dipasang atau tidaknya saya kurang tahu,” jelasnya Hj Suprihatin.
Pihak sekolah menurut Suprihatin, ketika proyek dilaksanakan / dikerjakan hanya menerima Surat Perintah Kerja (SPK) saja.
“Saya hanya menerima Surat Perintah Kerja (SPK) dari CV Tiga Bersaudara itu saja yang saya tahu, selebihnya tidak tahu,” tandasnya.
Sementara diketahui proyek rehab tiga atap SDN Buluagung 4 tersebut kenaapa disebut dugaan proyek siluman karena dalam pengerjaan tanpa papan nama kegiatan atau tanpa ada papan informasi pengerjaan sehingga masyarakat tidak mengetahui sumber dana yang digunakan untuk membangun, tenggang pengerjaan berapa hari atau selesai batas waktu pengerjaannya dan spek nya bagaimana.
Dinas Pendidikan Banyuwangi disinyalir kuat terkesan tutup mata karena melakukan pembiaran adanya pekerjaan di wilayahnya yang melanggar undang-undang dan peraturan pemerintah ini.
“Proyek pembangunan SDN Buluagung 4 ini sengaja mengabaikan peraturan UU keterbukaan informasi publik,” ungkap Daud Joni WD, Ketua LSM KOBRA Banyuwangi.
Menurut Joni memasang papan nama kegiatan proyek itu sebagai bentuk patuh aturan Undang Undang RI no.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik pasal 15 Huruf (d.).
“Jadi apapun bentuk pengerjaan apalagi proyek kontraktual yang bersumber dari pemerintah harus jelas, mulai dari papan nama proyek, volume tercantum dipasang, tahun berapa dikerjakannya, anggaran dari mana, semua harus transparan, karena masyarakat yang membayar pajak,” ungkap Joni.
Joni mempertanyakan apakah dari Dinas Pendidikan Banyuwangi melakukan pembiaran proyek ini kebiasaan atau bentuk kesengajaan?
“Kondisi ini membuat sejumlah kalangan aktivis mulai mempertanyakan kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, apakah ini memang disengaja atau takut ketahuan kebobrokanya?. Seharusnya Dinas Pendidikan Banyuwangi memberikan contoh yang baik,” pungkasnya Joni. (Jojo BN)



