Pembuatan Drainase di Desa Wringin Pitu Kec. Mojowarno, Jombang Dilakukan Secara Swakelola


JOMBANG, JATIM, BN – Salah satu tujuan pengucuran Dana Desa ( DD) oleh pemerintah seharusnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Sehingga mampu mempercepat pembangunan di desa dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di desa.
Kementerian Desa meminta agar penggunaan proyek DD di desa bisa dilakukan secara swakelola agar tepat sasaran tanpa melibatkan kontraktor. Pemanfaatan DD untuk pembangunan proyek harus secara swakelola. Dana Desa (DD) juga di prioritaskan menjadi kegiatan yang harus mampu menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya bagi warga desa setempat.
Seperti di Dusun Suwaru, Desa Wringin Pitu, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, pengerjaan proyek yang berasal dari program DD sebelumnya sudah dimusyawarahkan melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang dihadiri antara lain, RT, RW, BPD maupun perangkat desa setempat.
Contohnya, pada pelaksanaan pembuatan drainase yang di bangun di Dusun Suwaru tersebut, di atas tanah Jalan Desa Wringin Pitu dan sudah sesuai dengan Musdes. Pekerjaan yang dilakukan dengan cara swakelola merupakan kegiatan pengadaan barang/jasa dimana pekerjaannya direncanakan dan sudah sesuai dengan RAB.
Kepala Desa Wringinpitu H. Ahmad Yani mengatakan, pekerjaan yang dilakukan secara swakelola tentunya akan menambah sumber pendapatan bagi warga Desa Wringin Pitu khususnya. Bahkan dapat menggerakkan perekonomian desa. Seperti nantinya pada pekerjaan lainnya yang dikerjakan secara swakelola juga bermanfaat, bahkan dibutuhkan bagi masyarakat Desa Wringin Pitu.
“Perlu diketahui, warga Desa Wringin Pitu mayoritas pekerja keras sebagai tenaga untuk swakelola dan bertanggung jawab untuk desanya . Bahkan berbagai kebutuhan pada pembangunan proyek drainase di Dusun Suwaru Desa Wringin Pitu telah di beli di toko-toko desa wilayah Desa Wringin Pitu dan sekitarnya yang tidak jauh dari desa kami. Sehingga tidak akan banyak mengeluarkan biaya,” katanya. (Tok)