Bupati Gayo Lues Berikan Sambutan Dalam Sidang Nota Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2018 Masa Sidang II Tahun 2019
GAYO LUES, ACEH, BN-Bupati Gayo Lues, H. Muhammad Amru memberikan sambutan dalam Sidang Paripurna DPRK tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2018 Masa Sidang II 2019 di Ruang Sidang DPRK Gayo Lues, Senin (05/08/2019).
Bupati Gayo Lues H. Muhammad Amru dalam sambutannya menyampaikan bahwa, “Sidang ini kita laksanakan untuk mengetahui pertanggungjawaban kerjasama yang baik yang perlu kita pertahankan. Terimakasih kami ucapkan kepada seluruh instansi pemerintah yang sudah memberikan kinerjanya dengan baik. Kami juga ingin menyampaikan bahwa sudah adanya peraturan yang mengatur setiap kerjasama antara eksekutif dan legislatif dan kedepannya kerjasama ini dapat terus kita tingkatkan. Mengenai Rancangan Umum Anggaran 2020 sudah hampir final dilaksanakan oleh tim yang berwenang. Kami berharap nantinya rancangan tersebut dapat dipergunakan dengan tepat sasaran. Kami juga mengharapkan anggota DPRK yang baru nantinya bisa memberikan perubahan ke arah yang lebih baik dan melaksanakan tugasnya dengan baik. Sehingga fungsi legislatif dapat semakin lebih baik. Untuk tahun 2020. Kami berharap jangan ada lagi keterlambatan dalam perencanaan anggaran. Kemudian jangan ada lagi pemikiran yang memecah belah kita. Mari kita satukan komitmen untuk kemajuan Gayo Lues. Akhir kata saya ingin sebelum masa kerja para Anggota Dewan ini berakhir, Qanun tentang penamaan Rumah Sakit Umum dan Bandara agar dapat dibuatkan regulasinya, ini menjadi tugas akhir untuk para dewan,” Kata Amru.
Dikesempatan yang sama Ketua DPRK sekaligus selaku Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRK Gayo lues, H. Ali Husen, SH, menyatakan bahwa, “Seluruh pembahasan dan penetapan ini, nantinya akan melalui serangkaian pembahasan dari seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Gayo Lues, kemudian hasil bahasan akan dituangkan dalam Nota kesepahaman bersama Pemerintah Kabupaten Gayo Lues. Seluruh materi yang tertuang dalam Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018, disertai dengan sejumlah saran dan masukan. Kemudian Ranperda tentang Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2018 dapat diproses untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Gayo Lues. Serta kita memberi kesempatan kepada seluruh anggota DPRK untuk menyampaikan pandangan umum. Pandangan fraksi-fraksi DPRK yang termuat dalam Laporan Banggar DPRD Kabupaten Gayo Lues, nantinya akan menjadi masukan kepada Bupati Gayo Lues beserta jajaran SKPK. Serta kita semua harus berkomitmen untuk menindaklanjuti Ranperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2018 yang akan ditetapkan tersebut. Selain itu, kita akan membahas terkait pencapaian program pembangunan Daerah Kabupaten Gayo Lues dari semua sektor yang ada,” kata Ali Husin.
Tampak hadir mengikuti sidang Paripurna tersebut. Bupati Gayo Lues H. Muhammad Amru, Ketua DPRK Gayo Lues H. Ali Husin, para Anggota DPRK Gayo Lues, para Anggota Forkopimda, Sekda Gayo Lues, para Asisten, para Kepala SKPK, para Kabag, para insan pers dan para undangan. (dir)