Dinas Pertanian Banyuwangi Periksa Kesehatan Hewan Qurban
BANYUWANGI, JATIM, BN – Dinas Pertanian Kabupaten Banyuwangi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh lapak pedagang hewan qurban yang ada di Kabupaten Banyuwangi (Selasa/06/09 ).
Arif Setiawan, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Banyuwangi mengatakan sidak ini dilakukan untuk memastikan kondisi hewan yang dijual oleh pedagang memenuhi syarat untuk dijadikan hewan qurban, mulai syarat administrasi, syarat kesehatan maupun syarat menurut agama.
“Mulai hari ini sampai H-1 diseluruh Kecamatan di Kabupaten Banyuwangi dilakukan pemeriksaan antemortem, yaitu pemeriksaan kesehatan hewan secara menyeluruh,” Jelas Arif.
“Untuk diwilayah kecamatan pemeriksaan dilakukan oleh dokter Poskeswan dibantu oleh penyuluh pertanian,” tambahnya.
Nantinya, kalau hasil pemeriksaan dinyatakan sehat, maka akan diberikan surat keterangan kesehatan hewan (sertifikat) yang mana pada tahun sebelumnya hanya dipasang baner hal ini banyak disalahgunakan oleh pedagang dengan memasang baner sendiri.
Lebih lanjut menurut Arif, pada hari H penyembelihan hewan qurban akan dilakukan pemeriksaan Postmortem yaitu pemeriksaan bagian dalam daging qurban, dalam pemeriksaan ini dinas pertanian dibantu perhimpunan dokter hewan se Banyuwangi dan juga melibatkan mahasiswa kedokteran hewan serta para dosen.
“Jadi Postmortem ini untuk memastikan, selain sehat secara hewan tetapi juga sehat secara daging,” pungkasnya.
Perlu diketahui, penyembelihan hewan qurban yang tercatat di dinas pertanian pada tahun 2018 terdapat 239 titik penyembelihan, 1903 ekor sapi, 9726 ekor kambing, 6316 ekor domba dan 2 ekor kerbau. (ripto).