Dinas Peternakan Kabupaten Jombang Lakukan Pemeriksaan Hewan Kurban
JOMBANG, JATIM, BN – Dinas Peternakan Kabupaten Jombang memberikan perhatian khusus terhadap hewan kurban yang dijual di lapak-lapak pedagang di wilayah Jombang. Demikian disampaikan Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Jombang Imam Sutrisno kepada Bidik Nasional, Jumat (9/8).
“Kita akan melakukan pemeriksaan hewan-hewan kurban secara lebih detail lagi. Hal ini sebagai upaya untuk mencegah adanya kejadian penyakit hewan menular yang dapat terbawa karena lalu lintas penjualan hewan kurban antarwilayah kabupaten,” katanya.
Menurut Imam, langkah yang dilakukan pihaknya tersebut diharapkan bisa menjamin masyarakat jika hewan yang disembelihnya tersebut dalam kondisi benar-benar sehat dan terbebas dari penyakit menular (zoonosis).
“Pada tahun ini pemeriksaan antemortem di lapak pedagang dilakukan oleh petugas Dinas Peternakan yang terdiri dari, petugas medik sebanyak 7 orang dan para medik vateriner ada 18 petugas. Dari hasil pemeriksaan hewan kurban tersebut apabila hewan benar-benar dinyatakan sehat, maka akan di terbitkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan atau SKKH. Selain itu, Dinas Peternakan Jombang juga melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan dan Pemotongan Hewan Kurban yang di ikuti oleh petugas P4H (Petugas Pengawas Penyakit dan Pengendali Penyakit Hewan) dan modin Kaur Kesra desa atau kelurahan,” jelas Imam.
Lanjutnya, kegiatan ini telah dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 6 Agustus 2019 yang lalu. Tujuannya adalah untuk memberikan wawasan dan pengetahuan tentang cara memilih hewan kurban yang memenuhi syarat kesehatan serta cara pemotongan hewan kurban yang memenuhi syariat Islam. Dengan demikian diharapkan produk daging yang di hasilkan akan berkualitas ASUH yaitu, Aman, Sehat, Utuh dan Halal.
“Saat pemotongan hewan pada Minggu (11/8) akan dilaksanakan pemeriksaan hewan kurban oleh petugas dinas yang terdiri medik veteriner dan paramedik veteriner. Hal ini sebagai upaya kewaspadaan terhadap kejadian penyakit zoonosis pada hewan yang di sembelih. Apabila ditemukan daging dan organ hewan qurban yang tidak layak kosumsi dan dikhawatirkan menjadi sumber penularan penyakit zoonosis, maka akan dilarang untuk di bagikan dan di konsumsi oleh masyarakat,” urai Imam.
Menurutnya, tahap akhir dari kegiatan Dinas Peternakan Jombang dalam menyambut Hari Raya Idul Adha adalah adanya pendataan pemotongan ternak kurban di masing-masing wilayah kecamatan yang akan dilaksanakan oleh petugas P4H atau Petugas Pengawas Penyakit dan Pengendali Hewan.
Hasil laporan data pemotongan ternak kurban akan dikompulir dan dilaporkan kepada Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan secara online melalui portal Integrated Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (ISIKHNAS). (tok)