50 Anggota DPRD Surabaya Resmi Dilantik
SURABAYA, JATIM, BN – Sabtu 24 Agustus 2019 Sejumlah 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Surabaya periode 2019 – 2024 resmi di lantik oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawangsa.
Hal tersebut telah sesuai dengan pemberhentian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang lama dan pengangkatan DPRD yang baru berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur nomor 171.436/456/011/2014 tentang Surat pemberhentian dan SK Gubernur Jatim Nomor 171.436/457/011/2014 Tentang pengangkatan anggota DPRD kota Surabaya yang baru.
Prosesi pengambilan sumpah dan jabatan 50 anggota DPRD Kota Surabaya periode masa bakti 2019 – 2024 dilaksanakan di gedung DPRD kota Surabaya, Jl. Yos Sudarso Surabaya (24/08).
Adi Soetarwidjono selaku mantan Wakil Ketua Komisi A dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ditetapkan sebagai Ketua DPRD sementara didampingi oleh Laila Mufidah anggota DPRD Kota Surabaya dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia ditunjuk menjadi pimpinan sementara berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12/2018 dan tata tertib DPRD Kota Surabaya karena belum ditetapkannya pimpinan definitif.
Dalam keterangan persnya Adi (biasa di panggil awik ini) menjelaskan tugas Pimpinan sementara adalah menetapkan empat hal. Yakni memfasilitasi rapat – rapat. memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, memfasilitasi perumusan rancangan Tata Tertib DPRD dan memfasilitasi terbentuknya pimpinan definitif.
Ditanya wartawan terkait siapa yang akan menjadi Ketua DPRD kota Surabaya selanjutnya Awik menegaskan, karena PDIP yang mendapatkan kursi terbanyak maka secara otomatis ketua DPRD adalah dari PDIP, Untuk siapa nama ketuanya, DPP lah yang mempunyai kewenangan.
“Kami dari PDIP masih menunggu rekomendasi dari DPP PDIP pusat, siapa yang nantinya ditunjuk sebagai ketua DPRD. Nah, setelah nanti ada yang ditunjuk maka pimpinan definitif resmi terbentuk dan disahkan, otomatis tugas saya selesai, ” ungkap Awik.
“Saya masih melihat anggota dewan lama dan wajah-wajah baru. Ada juga partai politik baru yang berhasil merebut kursi di DPRD kota Surabaya. Saya yakin, semua bisa bekerjasama dan bersinergi dengan baik,” imbuhnya.
Di singgung tentang kinerja DPRD kota Surabaya periode 2014 – 2019 Adi Sutarwidjono menjawab kinerja anggota DPRD yang lama di pimpin oleh bapak Armuji dan seluruh jajaran komisi telah berhasil memimpin dengan baik.”Indikatornya adalah Raperda bisa diselesaikan cukup produktif kurang lebih 1 tahun bisa mencapai kalau tidak salah 20 sampai 21 Perda bisa di selesaikan. Kemudian fasilitas rapat-rapat bisa dilaksanakan dengan baik sehingga artikulasi aspirasi masyarakat dapat dikerjakan. Dalam kepemimpinan bapak Armuji, DPRD Kota Surabaya telah menjalankan sebagai kontrol untuk kebijakan eksekutif (Pemerintah Kota Surabaya) juga telah dijalankan dengan sangat cukup baik,” terang Adi.
Dalam penjelasan terakhirnya, Ia memohon agar seluruh doa dan restu warga surabaya diberikan. Semoga kelancaran dan keselamatan selalu tercurahkan untuk semua anggota DPRD yang baru dalam menjalankan tugasnya.
Ditemui terpisah anggota DPRD kota Surabaya yang baru dilantik Abdul Ghoni Mukhlis partai PDIP dan Anas Karno partai PDIP menjawab pertanyaan wartawan berhubungan visi & misi sebagai tugas seorang anggota dewan.
“Semoga kami bisa mengemban tugas ini, selaku fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. Mohon doa, dukungan dan kerjasamanya. Semuanya adalah amanah yg di bebankan pada kami dan kami siap mengerjakannya,” tutup keduanya kompak.
Hadir dalam acara pelantikan Walikota Surabaya Tri Rismaharini, Wakil walikota Surabaya Whisnu Sakti Buana, Ketua DPRD Surabaya periode sebelumnya Armuji dan jajaran Forum Pimpinan Daerah Kota Surabaya. (boody)