SCF Bantu Lancarkan Cash Flow & Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit
LAMONGAN, JATIM, BN – BPJS Kesehatan telah meluncurkan skema Supply Chain financing (SCF) untuk membantu melancarkan cash flow dan pelayanan kesehatan di rumah sakit.
Saat ini skema SCF telah melibatkan 26 institusi perbankan dan non perbankan yang siap mensuksekan. Dengan skema SCF pencairan dana yang dilakukan oleh rumah sakit akan sangat mudah dikarenakan hanya membutuhkan waktu kurang lebih 24 jam setelah semua persyaratan lengkap.
Di Kabupaten Lamongan yang masuk dalam lingkup kerja BPJS Kesehatan Cabang Gresik terdapat tiga rumah sakit yang tertarik menggunakan skema pembiayaan unggulan dari BPJS Kesehatan tersebut.
Dari ketiga rumah sakit di Kota Soto itu salah satunya adalah RSI Nashrul Ummah Lamongan.
Untuk diketahui, sejak tahun 2014, RSI Nashrul Ummah telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Apalagi dengan adanya skema SCF yang ditawarkan oleh BPJS Kesehatan, management RSI Nashrul Ummah merasakan kemudahan. Sehingga pada bulan Juli 2019 kemarin telah mengajukan SCF melalui salah satu bank yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Rumah Sakit yang memiliki 293 pekerja ini mengaku dapat membuat operasional dan cash flow yang sempat tersendat dapat berjalan baik kembali.
“Klaim kita memang belum dibayarkan oleh BPJS Kesehatan, untuk itu adanya SCF ini sangat membantu untuk melancarkan cash flow kami” kata Suhartono Wakil Direktur Keuangan RSI Nasrul Ummah Lamongan.
Saat ditemui wartawan di Lamongan, Senin (19/08), Suhartono juga berharap agar skema SCF ini hanya menjadi penyelesaian jangka pendek dari BPJS Kesehatan terkait keterlambatan pembayaran. Dirinya berharap agar kedepannya BPJS Kesehatan dapat dengan lancar melakukan pembayaran klaim ke rumah sakit yang bekerjasama.
Harapan besar dari Suhartono tersebut dikarenakan saat ini rumah sakit yang dipimpinnya menerima pasien yang hampir 80% merupakan Peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
“Pangsa pasarnya rumah sakit saat ini adalah peserta BPJS Kesehatan, untuk RSI Nasrul Ummah Lamongan sendiri kisaran 80% pasien adalah JKN-KIS, ” tutup Suhartono. (boody/rp)