Studi Banding Ke Bali, Pelayanan Masyarakat Legon Kulon Lumpuh
SUBANG, JABAR, BN-Masyarakat Desa Legon Kulon Kecamatan Legon Kulon Kabupaten Subang Jawa barat mengeluh. Pasalnya sekdes dan Kepala Desa Legon melaksanakan touring studi banding ke Bali dengan tujuan agar dapat mengambil hikmah di balik perjalananya ke Bali tentang pemerintahan di daerah lain.
Dari beberapa desa di kecamatan Legon Kulon mengadakan touring studi banding ke Bali. Diantaranya Desa Legon Wetan, Desa Karang Mulya Desa Pengarengan, Desa Tegal Urung (selaku ketua Apdesi Kabupaten Subang) dan Desa Desa Legon Kulon.
Dengan berangkatnya kepala desa ke Bali untuk sementara sebagai Penjabat Langsung Harian (Plh) akan di jabat oleh Sekretaris Desa (Sekdes).
Beda halnya yang terjadi di Desa Legon Kulon. Pasalnya kepala desa dan sekdes mengikuti perjalanan studi banding ke Bali selama beberapa hari.
Dengan berangkatnya perangkat desa ke Bali, bagaimana dengan pelayanan masyarakat? Lalu siapa yang akan menanda tangani adminitrasi masyarakat, diantaranya pembuatan dokumen masyarakat, pembuatan surat tanah masyarakat dan surat pengajuan proposal pembangunan akan menjadi terhambat?
Salah satu aktivis, Teguh Yudanugraha dikonfirmasi wartawan Bidik Nasional (BN) di tempat tinggalnya mengatakan dengan berangkatnya sekdes ke Bali minimalnya harus mempunyai izin dulu ke camat atau bupati karena sekdes mengemban amanah desa. Ia diduga tidak ada izin dari camat atau bupati.
Pada saat yang sama hari Selasa, Rabu, Kamis Pemda mengadakan acara sosialisasi tindak pidana korupsi yang mengundang seluruh kepala desa se Kabupaten subang. Namun kepala desa tidak ada di tempat, diduga dengan adanya sosialisasi dan pemberangkatan para kades tidak ada komunikasi dengan Pemda.
Teguh mengatakan jabatan Kepala Desa Legon Kulon menunggu hitungan hari lagi, seharusnya menyiapkan dokumen terkait Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LKPPD) yang belum selesai.
“Kami berharap seluruh kepala desa yang ada di Kecamatan Legon kulon untuk melangkapi LKPPD nya dan kami siap melakukan monitoring pengawasan kepada pemerintah desa yang tidak sesuai dengan aturan pelaksaanya,” ujarnya. (M.Tohir/Heri buseri)