BERITA UTAMAJATIM

Direktur RSUD Ploso, PPK dan Ketua ULP Layak Diperiksa

JOMBANG, JATIM, BN  – Lingkaran setan adanya dugaan KKN dan konspirasi jahat telah terjadi demi mencari kepentingan perut di proses maupun pada pelaksanaan pada proyek nasional RSUD Ploso Jombang semakin menjadi berita hangat tanpa adanya hukum yang menyentuh.

Informasi yang di terima BN, bahwa adanya dugaan persekongkolan antara PPK dan pemenang lelang bisa saja terjadi. Heru Purwanto PPK RSUD Ploso adalah berasal dari Desa Purisemanding, Plandaan dan sekarang tinggal di Mojokerto. Sedangkan Kontraktor PT.Widya Anggaza Ridha diduga kelompoknya Agung (kontraktor yang diduga nakal) yang juga berasal dari Desa Purisemanding.Jadi besar kemungkinan adanya hubungan dekat antara PPK dan pihak kontraktor menjadikan “Partner” kerja.

Terkait dengan dugaan adanya lingkaran setan pada permainan kotor di RSUD Ploso adanya rekayasa untuk memenangkan salah satu rekanan (kontraktor) diduga bukan isapan jempol dan mungkin masuk akal bila nantinya jika diungkap dan dilakukan penyelidikan
oleh aparat hukum.

Dugaan adanya kebusukan dari beberapa oknum pejabat Pemkab Jombang yang punya wewenang terkait proyek terkait proyek ini seakan tutup mata dan tutup mulut pun semakin terasa. Ada apa di balik itu?

Rumah sakit yang awalnya Pukesmas di duga berdiri di atas tanah ilegal (milik warga German dan masih
punya ahli waris) tersebut mendadak jadi gunjingan
masyarakat.

Para pejabat di Pemkab Jombang, seperti Asisten 1, Sekda maupun pihak Inspektorat kelihatannya seakan mereka berpangku tangan tak mempedulikannya, sepertinya tutup mata. Sehingga kendali dibawah pimpinan Direktur RSUD Ploso Dr.Iskandar pun diduga seakan lepas kendali dan tak terkontrol.

Seperti halnya PPK RSUD Ploso Heru Purwanto terkait dengan UANG MUKA 20 persen yang diberikan kepada kontraktor dengan alasan mengacu pada Perpres No.16 tahun 2018, diduga tanpa mengindahkan hasil progres kurang lebih sudah 2 bulan pengerjaan yang di lakukan PT. Widya Anggaza Ridha (WAR).

Hingga kini sepak terjang PPK Heru Purwanto RSUD Ploso tersebut kelihatannya semakin membusungkan dadanya. Kontrol sosial pun seakan di pandang sebelah mata, termasuk oleh para pejabat Pemkab Jombang
yang punya kewenangan pada penanganan pengadaan barang/jasa.

Dugaan ketidakberesan PPK terkait surat jaminan yang rencananya mau ditunjukkan ke Wartawan Bidik Nasional (BN) pada tempo hari akhinya tak terbukti. Alasan PPK RSUD Ploso Heru Purwanto bahwa surat jaminan dari PT. Widya Anggaza Ridha telah di tarik oleh BPKAD (Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah) membuat Eka Suprasetya AP sebagai Kepala Dinas ketika di tulis Koran ini dengan judul setali tiga uang edisi BN kemarin sempat membuatnya kebakaran jenggot.

Sempat Wartawan Koran ini menghubungi melalui ponselnya, Kepala BPKAD tersebut mengatakan, “Suruh sini Heru, BPKAD buat apa menarik surat jaminan, tidak benar itu,” ujar calon terkuat Kepala Inspektorat tersebut sambil ngedumel kepada Wartawan BN.

Sedangkan Heru Purwanto PPK RSUD Ploso dihubungi lewat WA maupun dikontak lewat ponselnya tanpa mau ngangkat ataupun membalasnya. Selain itu hasil di panggilnya para petugas rumah sakit ploso yang terlibat penanganan proyek RSUD Ploso ketika di panggil oleh inspektorat selama ini pun pihak di bawah koman-
do I Nyoman Swardana waktu itu “Bungkam”. Setali tiga uang Asisten 1 termasuk salah satu ring satu Sekda
Jombang pun ketika pernah dikonfirmasi melalui Wa di ponselnya pun tidak membalas.

Dugaan adanya lingkaran setan ini semakin nyata adanya KKN pada pelaksanaan proyek RSUD Ploso dibawah jajaran Dinas Kesehatan Jombang ini. Modus permainan kotor diduga kronologi awal sudah kelihatan.

Perlu diketahui, bahwa proyek RSUD Ploso di bangun dari aliran 3 anggaran, APBD, DAK, Cukai Rokok, masing-masing anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan proyek rawat inap Rp 9,481.900.000, (APBD), untuk proyek Gedung Instalasi gizi Rp 1.310.500, – (DAK), proyek pekerjaan Instalasi Farmasi Rp 1. 458.217.000,-(DAK), Konstruksi rawat inap lantai dua Rp.365.500.000,- (DBHCT) dari nikai Pagu Rp 14.388.500.000,- di menangkan PT Widya Angaza Rhida dengan nilai kontrak Rp 12,6 M, Tapi di papan proyek terterah nilai total 13,9 M ,nilai tersebut tidak sesuai data hasil lelang cepat panitia,dan seharusnya sesuai dengan kontrak Rp 12,6 M.

Pertanyaanya, dari hasil lelang senilai Rp 12,6 M dikemanakan anggaran tersebut yang sisanya dari nilai pagu?

Apabila terkait dengan menipisnya anggaran termasuk yang diambilkan dari APBD berkurang, seperti pada proyek rawat inap lantai dua, boleh kah dobel acounting terkait dengan anggaran lain selain APBD?

Bila sampai terjadi harusnya bukti kotrak baru harus dilakukan karena termasuk adanya perubahan. Termasuk LPJ dari masing-masing annggaran harus sesuai peruntukannya.Jadi sorotan tajam ditujukan ke PPK apa sudah menjalankan tugasnya dengan jujur?.

Selain itu dugaan permainan kotor tersebut diantaranya dengan mengalihkan tiang pancang proyek yang diperlukan tiang pancang dari ujuran K.225 menjadi K.600, pertanyaannya apakah sudah dilakukan addendum?.

Dugaan modus lain juga seperti pada pergantian merk yang didapat informasi dari peserta lelang. Adanya dugaan kuat rekayasa menguntungkan rekanan Cs-nya PPK tersebut semakin terlihat.

Coba saja pada awal ketika dalam aanwidjzing dokumen awal hanya produk Air Conditioning ditentukan merk dan spesifikasi teknis produknya, sedangkan untuk item Nurse Call dan Gas Medik tidak ditentukan merk produknya (di jelaskan spesifikasi teknisnya saja).

Disinilah dugaan rekayasa telah terjadi, sehingga peserta lelang lain menjadi tumbang, karena apabila pada saat pemberian penjelasan terdapat hal-hal ketentuan baru atau perubahan penting yang perlu di tampung, maka Pokja Pemilihan menuangkan ke dalam adendum Dokumen Pemilihan yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari Dokumen Pemilihan.

Sehingga dengan dugaan rekayasa tersebut, PT Widya Anggaza Ridha diuntungkan (menang).

Perlu diketahui, bahwa ketika dalam aanwidjzing ditentukan merk Air Conditioning, Nurse Call dan Gas
Medik. Dalam dokumen pemilihan addendum atau perubahan “Yang disebutkan merk barang” hanyalah item pekerjaan “Air Conditioning“ saja, Sedangkan untuk perkerjaan nurse call dan Gas medik tidak di sebutkan merk barang/produknya.

Heru Purwanto PPK RSUD Ploso saat itu pernah di konfirmasi BN mengatakan, ” Itu wilayah Pokja ULP, bkn wewenang kami dan tidak ada perubahan,” ujarnya kelihatan berkelit dari BN seakan seperti orang tidak berdosa.

Sementara itu Supradigdo Ketua ULP sampai saat ini
belum berhasil ditemui.

Salah satu Aktifis LSM Kompak (Komunitas Pemuda Anti Korupsi) Sujarwo mengatakan,” Kecurigaan adanya konspirasi jahat dan adanya lingkaran setan pada proyek RSUD Ploso patut di curigahi, baik Direktut RSUD Ploso, PPK, Ketua ULP patut diperiksa oleh aparat hukum. Karena ada dugaan kuat kerugian uang negara yang di buat bacak’an. Untuk hal tersebut kita akan buatkan segera laporannya,” ujarnya.  (To)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button