BERITA UTAMAJATIM

Proyek Pembangunan RSUD Ploso Diduga Untuk Kepentingan Elit Birokrasi

JOMBANG, JATIM, BN-Dugaan persekongkolan jahat dan kerugian bantuan keuangan negara di proyek RSUD Ploso sangat rawan hal tersebut sesuai hasil Investigasi, wawancara dengan beberapa sumber, maupun pakar hukum, serta berdasar fakta riil dilapangan.

Terkait pembangunan RSUD Ploso Jombang, salah satu tokoh masyarakat di Jombang yang tidak mau di cantumkan namanya mangatakan,” Ada dugaan telah terjadi perbuatan melawan hukum, yang dilakukan KPA, PPK Proyek Fisik RSUD Ploso Kabupaten Jombang dan Direktur PT. Anggaza Widya Ridhamulia,” jelasnya kepada Koran ini.

Dari hasil Investigasi dari Tim Bidik Nasional (BN) bersama LSM KOMPAK (Komunitas Pemuda Anti Korupsi) di dapat ada dugaan telah terjadi penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang dilakukan oleh KPA, PPK Proyek fisik RSUD Ploso Kabupaten Jombang tahun 2019 yang berpotensi merugikan keuangan/perekonomian negara.

Berdasarkan realita yang ada pihak KPA, PPK, bagian perencanaan dan PPTK, diduga kuat telah melakukan KKN dengan rekanan (PT. Anggaza Widya Ridhamulia) yang mengerjakan atau yang mendapatkan pekerjaan proyek pembangunan gedung rawat inap dan gedung instalasi RSUD Ploso Tahun Anggaran 2019.

Sesuai dengam realita yang ada, pada proyek pembangunan gedung rawat inap dan gedung instalasi RSUD Ploso, tahun 2019 terdapat dugaan ‘perencanaan yang amburadul’ dan diduga tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan atau banyak yang tidak tepat sasaran, serta melakukan penyimpangan dalam perencanaan (menentukan Back Up Analisa) proyek fisik.

Sesuai hasil Investigasi Bidik Nasional (BN) bersama Tim LSM KOMPAK dan berdasarkan sebuah sumber, PPK Proyek RSUD Ploso tidak transparan ke publik terkait dengan proyek tersebut. Hal ini disinyalir karena adanya kepentingan elit birokrasi dan PT Anggaza Widya Ridhamulia.

Berdasarkan pernyataan sebuah sumber, di RSUD Ploso ada dugaan kuat telah terjadi tindak pidana korupsi berupa ‘Pemberian gratikasi atau upeti’ terkait kegiatan pelaksanaan kegiatan proyek pembangunan gedung rawat inap dan gedung instalasi RSUD Ploso, Kabupaten Jombang tahun anggaran 2019.

Secara fisik hasil temuan Tim Investigasi di lapangan ada dugaan kuat bahwa kegiatan proyek pembangunan rawat inap dan gedung instalasi RSUD Ploso, tahun anggaran 2019 sebagian besar diduga tudak sesuai dengan rujukan RAB (Bestek ). Ini terbukti dari kuwalitas pekerjaan yang tidak memenuhi standart kelayakan (pekerjaan jelek dan kualitasnya diduga rendah atau buruk) tidak hanya itu rekanan juga diduga mengurangi volume serta mengurangi ketebalan fisik bangunan.

Selain itu berdasarkan informasi yang di terima Bidik Nasional (BN) dan Aktifis LSM KOMPAK Wilayah Utara Sungai Berantas (Ploso dan sekitarnya) ada dugaan kuat PPK Proyek Pembangunan Gedung Rawat Inap dan Gedung Instalasi RSUD Ploso, Kabupaten Jombang tahun anggaran 2019 ” Meminta” sejumlah uang “fee” kepada PT. Anggaza Widya Ridhamulia sebagai pelaksana kegiatan proyek dengan prosentase tertentu dan dengan dalih atau alasan tertentu dan hal tersebut tudak ada dalam aturan dan ketentuan yang berlaku, serta termasuk dalam Tindak Pidana Korupsi.

Sesuai dengan dari hasil pantuan Tim BN, bersama Tim LSM KOMPAK, diduga kuat proyek pembangunan gedung rawat inap dan gedung instalasi di RSUD Ploso, Kabupaten Jombang tahun anggaran 2019 diduga kuat adanya “Mark-Up” dan disamping itu anggaran menyangkut nilai nominal paket proyek dalam kegiatan yang lain juga diduga telah terjadi “Mark-Up” anggaran, antara lain seperti untuk pemeliharaan, renovasi fisik, dan harga satuan barang.

Berdasarkan hasil investigasi BN bersama LSM KOMPAK dan berbagai sumber, bahwa patut diduga, adanya manipulasi data dan rekayasa SPJ yang diduga telah dilakukan oleh PPK, bagian perencanaan dan bendahara proyek pembangunan gedung rawat inap dan gedung instalasi RSUD Ploso Kabupaten Jombang tahun anggaran 2019.

Berdasarkan hasil pengumpulan data dan infirmasi dilapangan, maka patut diduga bahwasannya PPK Proyek Pembangunan RSUD Ploso diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang yang mengarah pada Tindak Pidana Korupsi .

Berdasarkan fakta yang ada bahwa proyek belum selesai sudah belanja ranjang tempat tidur ada dugaan terjadi KKN. Wartawan Bidik Nasional akan mengulas pengadaan tempat tidur pasien ini edisi berikutnya.

Sementara KPA (Dr.Iskandar Direktur RSUD Ploso) maupun Heru Purwanto PPK Proyek RSUD Ploso hingga diturunkannya berita ini belum berhasil di temui. (To)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button