Proyek Rehabilitasi Irigasi di Kecamatan Terangon Terkesan Asal Jadi
GAYO LUES, ACEH, BN-Pengerjaan Proyek Rehabilitasi Irigasi D.I. Bukut di Kecamatan Terangon, Kabupaten Gayo Lues menyisakan kabar tak sedap. Pasalnya, proyek dengan anggaran sebesar Rp839.065.000 yang berasal dari APBK-DAK 2019 memiliki hasil yang kurang memuaskan.
Hasil pantauan Bidik Nasional di lokasi terlihat proyek yang di garap CV Daling Seneran, perencana proyek PT Dexa Tama Consultant dengan pengawas CV Lauseer Consultant sudah rampung hampir 50 persen. Di lokasi proyek terpasang pengerjaan dibawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gayo Lues dan dalam pengawasan TP4D Kejari Gayo Lues.
Salah seorang warga yang ditemui Bidik Nasional di lokasi proyek, Kamis (12/9) mengatakan, pengerjaan seperti itu jelas merugikan masyarakat. Hal tersebut dapat terlihat dari lantai bangunan yang tipis dan sudah retak-retak.
“Apakah pihak pengawas tidak memantau cara pengerjaan ini atau mungkin numpang nama aja. Seperti papan nama TP4D cukup besar terpasang di lokasi, apakah cuma nunggu laporan saja? Atau begini cara kerja kontrator sehingga merugikan masyarakat,” kata salah seorang warga yang minta dirahasiakan identitasnya.
Kabid Perairan PUPR Kabupaten Gayo Lues, Supdi, ketika dihubungi melalui sambungan seluler mengaku sedang ada tugas di luar daerah dan meminta wartawan Bidik Nasional untuk langsung menghungi PTTK. Sementara itu, PTTK bagian pengairan PUPR Kabupaten Gayo Lues, Darmawan, ketika dihubungi melalui sambungan seluler berjanji untuk meminta keterangan kepada kontraktor pelaksana terkait permasalahan tersebut. (dir)