JATIM

Polres Gresik Ungkap Kejahatan 3 C

GRESIK, JATIM, BN- Polres Gresik dan Polsek jajaran menggelar pers rilis hasil ungkapan kejahatan 3 C , Sabtu (21/9/2019) lalu.

Dalam pers rilis diketahui, Satreskrim Polres Gresik telah berhasil mengungkap kasus curanmor sebanyak 7 (tujuh) kasus, Kasus curat sebanyak 3 (tiga) kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 11 (sebelas) orang.

Kapolres Gresik AKBP. Wahyu S Bintoro, SH., SIK., MSi didamping Kasad Reskrim AKP. Tiksnarko Andaru Rahutomo,SH.,SIK. Memaparkan hasil tangkapannya.

Berdasarkan LP/29/I/2019/Jatim/Res Gresik. Di wilayah Desa Dahanrejo Lor Kebomas telah terjadi tindak pidana pencurian HP merk Opo F 5 warna hitam.

Berdasarkan LP/17/VIII/2019/Jatim/Res.Gresik/Sw.Duduk Sampen. Didepan bengkel las desa Sumari Mas’ud Ridwan telah kehilangan Honda Bead dengan nopol W 6919 AB dan tas hitam berisi uang Rp 3juta. STNK kendaraan Vario W 2993 BL. HP Nokia. Telah diambil seorang yang tidak dikenal dilarikan ke arah Utara. Korban berusaha mengejar namun kehilangan jejak.

“Dengan kejadian tersebut kami mengamankan 3 (tiga) tersangka dengan 1 (satu) tersangka masih dibawah Umur,” kata Kapolres.

Berdasarkan LP/09/VIII/2019/Jatim/Tes.Gresik/Sek Balong Panggang telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor Honda Mega Pro nopol S 6427 XG.

“Kami mengamankan tiga tersangka LG, SA dan MA. Barang bukti yang kita amankan 1 (satu) STNK beserta kendaraan Scoopy dengan nopol W 2650 B, ” jelas Kapolres.

Berdasarkan LP/12/V/2019/Jatim/Polres Gresik/Sek.Cerme. Tindak pidana pencurian 1 (satu) unit Scoopy warna coklat htam W 3841 BK. Posisi kendaraan terparkir di depan toko Sheila Fashion di Desa Cerme Lor, dengan keadaan kunci menempel di motor sedangkan STNK di dalam jok. Unit Reskrim Polsek Cerme mengamankan 3 (tiga) tersangka KS, BD dan SA.

Berdasarkan LP/06.A/ IX/2019/Jatim/Re Gresik/ Sek Gresik Kota. Anggota Unit Reskrim Polsek Kota tepatnya sebelah alon-alon depan pendopo kabupaten Gresik, melakukan penangkapan yang diduga melakukan pencurian motor. Dengan tersangka AH dan DM Namun keduanya berontak. Langkah selanjutnya dilakukan pengeledahan, ternyata didalam tas yang dibawa terdapat 3 buah bom jenis bomdet, 2 buah kunci T, 35 buah kunci T. 2 (dua) orang kita amankan AH dan DM.

“Dari keterangan pelaku, pelaku masuk kedalam rumah korban melalui pintu depan kemudian mengambil sepeda motor motor Yamaha Jupiter Z Nopol. S 2270 CL. Apabila ada yang mengetahui atau mengejar maka bomdet akan dilemparkan kearah yang mengangejarnya secara automatis bomdet meledak,” jelas AKBP. Wahyu S Bintoro.

Menurut Kapolres Barang bukti yang di sita yakni Honda Beat beserta STNK Nopol W 6919 AB – Honda Scoopy beserta STNK dan kunci nopol. W 2650 BP – Supra X hitam beserta BPKB dan STNK nopol. W 3841 BK. 1 Hp Nokia, 1 Hp Maxtron, baju Koko, sarung warna hitam, Flash Disk yang berisi rekaman CCTV, beberapa kunci leter T. (Ary)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button