JATIM

Wagub Jatim Ajak Masyarakat Laporkan Pungli via Online

SURABAYA, JATIM, BN-Untuk memberantas praktek pungutan liar (pungli) di beberapa institusi pelayanan publik, pemerintah terus menggalakkan berbagai inovasi pelaporan.

Salah satu caranya yakni masyarakat bisa melaporkan segala bentuk pungli melalui pelaporan via online.

Untuk mencapai keinginan tersebut, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak mengajak kepada seluruh masyarakat untuk ikut melaporkan via online jika mereka mengetahui kejadian tersebut.

“Dengan adanya kemudahan tersebut, diharapkan bisa meningkatkan jumlah pelaporan pungli melalui online,” ujar Emil  saat menghadiri Rakor dan ANEV Unit Pemberantasan Pungli Provinsi Jawa Timur di Hotel Fairfiled, Surabaya, Senin (30/9). (dji)

Related Articles

One Comment

  1. Bagaimana cara melaporkan pungli bidik misi. Karna ada salah satu yayasan yang memotong uang bidik misi untuk sumbangan ponpes yang katanya untuk membeli mobil. Dan atm di pegang oleh kepala sekolah. Ini terjadi pada family saya sendiri. Dari jumlah uang bidik misi yang di berikan persmester sekitar Rp. 6,6 jt. Oleh yayasan di potong sbesar Rp. 2,2 juta untuk sumbangan. Padahal uang itu sangat di butuhkan untuk biaya kuliah. Sebenarnya penerima merasa keberatan tapi tidak bisa berbuat banyak karna menyangkut pondok pesantren. Dan jika hal ini termasuk pungli mohon untuk di tindak lanjuti. Alamat yayasan akan saya kirim bila laporan ini sudah mendapat tanggapan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button