LAMPUNG

DPRD Lampura Gelar Paripurna Tentang RPJMD

LAMPUNG UTARA, BN-DPRD Kabupaten Lampung Utara menggelar Paripurna tentang RPJMD Tahun 2019-2024, Senin, 30 September 2019.

Dalam Rapat Paripurna tersebut di Pimpin oleh Ketua sementara DPRD Kabupaten Lampung Utara Rendy Apriansyah serta didampingi Wakil Ketua Nurdin Habim, SE dan dihadiri oleh Wakil Bupati Kabupaten Lampung Utara Hi. Budi Utomo, SE, MM.

Dari 44 daftar anggota dewan yang ada, hanya 34 orang anggota dewan saja yang mengikuti rapat paripurna tersebut.

Bupati Lampura dalam sambutannya diwakili oleh Wakil Bupati Lampung Utara Hi. Budi Utomo, SE, MM mengatakan, Rapat Paripurna kali ini merupakan tahap akhir dari seluruh rangkaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Lampung Utara Tahun 2019-2024, Dan Alhamdulillah, pada hari ini pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tersebut telah selesai kita laksanakan.

“Atas nama Pemerintah Daerah dan masyarakat Lampung Utara, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada segenap Pimpinan dan seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara, yang telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Lampung Utara Tahun 2019-2024 ini.

“Harapan kami tentu Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Lampung Utara Tahun 2019-2024 yang telah kita setujui bersama ini dapat sesegera mungkin ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sehingga Visi, Misi, Tujuan, Sasaran, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan yang telah ditetapkan, dapat diimplementasikan secara efektif dan efisien dalam pelaksanaan percepatan pembangunan ditahun 2019-2024,” pungkasnya. (Eka)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button