NTT

Zona Integritas Menuju WBK Dan WBBM Di Perbatasan RI-RDTL

ATAMBUA, NTT, BN-Pencanangan pembangunan zona integritas Bea Cukai cabang Atambua menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN serta untuk mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat di halaman Kantor Bea Cukai Atambua Belu NTT, Kamis, (3/10/2019) pagi.

Hal ini dilakukan sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Revormasi Birokrasi nomor 52 Tahun 2014 tentang Deklarasi Pencanangkan pembangunan zona integritas dan merupakan langkah awal dalam rangka implementasi mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.

Terkait pencanangan zona integritas tersebut Bupati Belu, Willybrodus Lay, SH memberikan profisiat kepada Kepala Kantor Bea Cukai dan seluruh Staf Bea Cukai cabang Atambua yang telah mencanangkan WBK dan WBBM.

“Sejalan dengan amanat yang di berikan Presiden kepada kita untuk mempermudah semua perizinan, sehingga investasi yang datang ekonomi akan tumbuh sehingga kedepan pulau Timor akan menjadi zona ekonomi ekslusif sehingga percepatan pembangunan bisa lebih maju,” ujarnya.

Menurut Willy, Kabupaten Belu mempunyai Plaza Pelayanan Publik karena merupakan salah satu mall Pelayanan Publik di Provinsi NTT.

“Saya berterimakasih kepada Instansi Vertikal dari Imigrasi dan Bea cukai, karena telah bekerjasama dengan Pemerintah Daerah untuk melayani masyarakat Kabupaten Belu dengan baik, dengan diadakan zona integritas WBK dan WBBM ini patut kita apresiasi, kalau boleh, tidak saja hanya Bea Cukai sendiri, mari kita bersama sama untuk memulai satu zona wilayah bebas korupsi. WBK dan WBBM ini sangat baik karena kita berada di Kota Perbatasan. Kota Perbatasan itu mencerminkan bahwa kita adalah beranda terdepan dari Negara Republik Indonesia yang berbatasan darat langsung dengan Negera tetangga Timor Leste,” tuturnya.

Lebih lanjut, Bupati juga berharap kepada seluruh Instansi agar dapat mengurangi sedikit demi sedikit sampah plastik sehingga beban bumi ini menjadi lebih ringan.

“Saya berharap dengan di adakan pencanangan zona integritas WBK dan WBBM ini bisa menginspirasi kita untuk bagaimana kita harus mencegah korupsi karena dengan mencegah korupsi negara kita akan bebas terancam dari bangkrut,” harapnya.

Sementara, Kepala Bea Cukai Cabang Atambua,Tribuana Wetangterah mengatakan Zona Integritas ini merupakan tahap awal untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani. Tujuan dilakukan zona ini agar setiap organisasi itu bebas dari korupsi dan pegawainya mempunyai integritas yang tinggi saat melayani.

‘’Saya menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Belu dan stakholder terkait untuk mendukung kegiatan kami, untuk membangun wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani, karena menurut kami dengan adanya bebas korupsi maka sebuah organisasi itu akan bersih melayani kedepannya dan akan mampu meningkatkan perekonomian khususnya implementasi yang masuk,sehingga orang akan melakukan implementasi ke satu daerah jika daerah tersebut bebas korupsinya dan aparatnya bisa melayani secara integritas,” pintahnya. (anis ikun).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button