JATIM

Pemdes Sumengko, Kec Kwadungan Ngawi Manfaatkan DD Untuk Kemandirian Desa

NGAWI, JATIM, BN-Pemerintah Desa (Pemdes) Sumengko, Kecamatan Kwadungan Kabupaten Ngawi terus berupaya memanfaatkan anggaran Dana Desa (DD) untuk pembangunan infrastruktur, sarana prasarana di desa setempat. Hal tersebut perlu dilakukan demi mendorong kemandirian pemerintahan desa.Dana Desa (DD) bagi Desa Penerima, benar-benar sangat bermanfaat terutama dalam bidang infrastruktur, sarana Prasarana di pedesaan.

Hal tersebut disampaikan Sjaifuddin selaku Kepala Desa Sumengko, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi.Ia mengucapkan terima kasih yang sebesar-bersanya kepeda pemerintah pusat atas pavingisasi yang terletak di Blok A-B dan C. Menurutnya, pengerjaan pavingisasi dibiayai dari anggaran DD tahun anggaran 2019 dari APBN sebesar Rp 731.769.000.

“Saya menyampaikan terima kasih dan rasa syukur yang sebesar-besarnya kepada Bupati Ngawi dan jajarannya. Alokasi dana desa tahun 2019,dengan nilai l Rp 474 577 000 telah bisa terlaksana dengan baik,” katanya.

Lanjutnya, anggaran telah dapat terserap dengan baik untuk pengerjaan Jembatan Plat Beton di sawah Mong Bendo di Sawah Mong Bendo dengan dana sebesar Rp 26.236200. Ada juga untuk pembuatan Plat Jalan TPT dengan dana Rp 11.361.100. Selain itu ada juga pembuatan Rabat Jalan Sawah yang menghabiskan biaya hingga Rp 65.220.000.

“Kami juga telah melakukan pavingisasi yang berada di Blok A RT 05-06 RW 01, Blok B di RT 01 RW 02 dan Blok C3 Blok C RT 01 RW 03 dan masih banyak penggunaan lainnya yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu,” katanya.

Terpisah, Ketua BPD Desa Sumengko, Solikhin mengatakan, terserapnya Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBN 2019 sebelumnya dilakukan secara bersama-sama dengan cara musyawarah untuk mufakat dengan perangkat desa aatas persetujuan lembaga desa lainnya seperti, BPD, LPMD, RT dan RW. Selain itu juga darii Toga dan Tomas.

“Hal ini dilakukan oleh Kades agar transparansi dan kebijakan yang tercantum di dalam RPJM des dan RKP Desa bisa tercapai dengan baik. Agar dana desa yang di alokasikan di desanya  bisa terserap secara maksimal, demi untuk tercapai visi dan misi pemerintahan desanya, guna untuk mensejahterakan serta memberikan kenyamanan bagi warga desa setempat untuk beraktifitas dan mendorong Pertumbuhan perekonomian warga desa Sumengko khususnya,” jelasnya.

Sementara itu, Mbah Niti, panggilan akrab yang memiliki nama lengkap Niti politisi dari Partai PDI yang berasal dari dapil tersebut, mengatakan bersyukur dengan Program Pemeritah Pusat terkait dana-dana Desa ini. Menurutnya, dengan secara langsung bisa di serap oleh Pemerintahan Desa Penerima maka otomatis Desa tersebut bisa mandiri serta bisa menunjang kesuksesan di desanya. Baik itu sarana dan Prasarana Desa yang sekaligus bisa menyelesaikan infrastrktur jalan yang ada di Desanya,termasuk Irigasi Desa,serta bisa membuat badan usaha milik Desa.

Kepala Bapermas Ngawi, Kabul mengatakan, keterkaitan dengan dana-dana yang ada di desa seharusnya desa penerima itu harus mendasar pada amanat Undang-Undang No. 6 Th 2014 Tentang Desa. Dana-Dana ini di harapkan agar sesegera mungkin desa bisa menyerap dan memanfatkan untuk membiayai Penyelenggaraan Pemeritahan Desa, Pembangunan, Pemberdayaan masyarakat Desa dan harus mengacu pada UU no 49 Th 2015 Tentang Percepatan Penyaluran Pengelolaan dan Penggunaan Dana Desa . (leo/adv)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button