Desa Maudemu Jadi Daerah Percontohan Kumunitas Adat Terpencil di Perbatasan RI-RDTL
ATAMBUA, NTT, BN-Dusun Kaen Desa Maudemu Kecamatan Lamaknen Kabupaten Belu NTT akan dijadikan Desa model komunitas adat terpencil di perbatasan RI-RDTL karena letak lokasi daerahnya di perbatasan Negara sehingga bisa menjadi inspirasi bagi negara lain dan juga menjadi contoh bagi daerah-daerah lain di Indonesia yang ada Komunitas Adat Terpencil.
Hal ini dikatakan Direktur Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil Kementrian Sosial RI,Dr. La Ode Taufik Nuryadin, M.Si dalam rapat koordinasi penguatan etalase lokasi pemberdayaan komunitas adat terpencil, yang diselenggarakan oleh Direktorat Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil Kementerian Sosial Republik Indonesia bekerjasama dengan Dinas Sosial Kabupaten Belu bertempat di Ruang Kerja Wakil Bupati Belu,Rabu,23/10/2019 siang.
Dr. La Ode Taufik Nuryadin, M.Si mengatakan bahwa dengan diadakannya kegiatan ini untuk menindak lanjuti program yang sudah ada sebelumnya, dan keadaan maudemu sejak 2015 itu kemajuannya sangat pesat sekali setelah adanya pembangunan jalan sabuk merah. Dengan adanya potensi yang sangat baik ini maka pemerintah pusat melihat kembali supaya masyarakatnya bisa siap, untuk menerima perubahan bukan hanya pada bidang infrastruktur tetapi juga masyarakatnya melalui bimbingan mental, spritual dan motivasi, serta infrastuktur pelan- pelan akan kita benahi lagi.
ā Nah melalui konteks inilah menetapkan Desa Maudemu menjadi etalase atau percontohan sehingga kita mengajak OPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Belu ini untuk bersama-sama sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing untuk mengembangkan lebih lanjut dan menjadikan Desa Maudemu sebagai etalase percontohan bagi daerah lain,ā.ujarnya.
Sementara, Wakil Bupati Belu,Drs. J.T.Ose Luan mengatakan Dusun Kaen di Desa Maudemu adalah salah satu desa yang jauh dari akses-akses tranportasi, pelayanan dan pendidikan, sehingga terbidik untuk menjadi sasaran program komunitas adat terpencil.
ā Dengan adanya jalan sabuk merah kita harapkan bahwa masyarakat yang terisolir tersebut dapat memperoleh akses-akses baik transportasi, pendidikan, air minum, dan lain sebagainya, dengan terobosan Kementerian Sosial Republik Indonesia dengan menanggani daerah terpencil,ā.tuturnya.
Lanjut Luan mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Belu sangat mengapresiasi kepada Pemerintah pusat yang telah memberikan perhatian untuk dijadikan percontohan komunitas adat terpencil di dusun Kaen ini.
āSecara program ditangani oleh lintas sektor, sehingga melalui rakor yang dilakukan ini dapat diperoleh keterpaduan antara berbagai OPD dalam memberikan perhatian dan saat ini dusun kaen, desa maudemu ini ditetapkan sebagai rotasi daerah pembangunan komunitas adat terpencil, tetapi menjadikan maudemu menjadi daerah yang bisa dijangkau dengan berbagai hal,ā.tandasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini yakni Kepala Dinas Perumahan Kabupaten Belu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belu, Perwakilan Dinas Kehutanan Kabupaten Belu, serta Perwakilan dari Dinas Sosial Kabupaten Belu. (anis ikun).