Proyek Jembatan Randu Kuning Magetan Bermanfaat Bagi Masyarakat di Tiga Desa


MAGETAN, JATIM, BN-Gelontoran dana dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah sejatinya bertujuan untuk meningkatkan dan mensejahterakan masyarakat. Melalui sejumlah pembangunan di daerah diharapkan masyarakat dapat ikut menikmati hasilnya. Salah satunya terlihat dengan pengerjaan Jembatan Randu Kuning di Kabupaten Magetan. Jembatan ini merupakan penghubung antara 3 desa yang masuk maupun keluar menuju Kota Magetan, Madiun dan Ngawi.
Salah satu desa yang mendapat manfaat cukup besar dari keberadaan jembatan ini adalah Desa Temboro, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan. Di desa ini telah berdiri pondok pesantren dengan jumlah santri yang mencapai ribuan jumlahnya. Keberadaan Jembatan Randu Kuning sungguh sangat bermanfaat bagi santri yang berasal dari daerah lain di Indonesia bahkan hingga luar negeri.
Kepada Bidik Nasional, salah seorang warga desa mengatakan, dengan perbaikan dan pelebaran jembatan dan ruas jalan yang ada maka secara otomatis arus lalu lintas keluar dan masuk ke Pondok Temboro akan semakin lancar.

Sementara itu, pelaksana pekerjaan Jembatan Randu Kuning Lukman mengatakan, sebelum terpasang gerder pihaknya sudah terlebih dahulu melakukan pengerjaan pada bagian sayap. Ini dilakukan sambil menunggu pesanan dari pabrik gerder. Dan pemasangan gerder pada bagian lainnya sudah terselesaikan maka pekerjaan itu sudah mencapai 50 persen.
“Rehab jembatan ini sebagian besar buatan pabrik, mulai dari gerder dan penunjang lainnya termasuk pengaspalan. Jadi kami harus pesan dulu dan menunggu antrian karena banyak pesanan untuk kedatangan gerder dan bagian penunjang lainnya perlu waktu. Setelah pengerjaan dan pemasangan Geder dan sebagainya selesai maka langkah akhir dari pelaksanaan tersebut adalah pengaspalan,” jelasnya, Minggu (3/11).
Terpisah, mandor pengerjaan jembatan mengatakan, pemasangan gerder baru 2 minggu dan sekarang ini tengah memasang penutup atau lantai cor. Menurutnya, pekerjaan itu bisa diselesaikan dalam waktu 10 hari. Kemudian tinggal pengaspalan yang hanya memerlukan waktu 3 hari.
Sementara itu, Kabid Bina Marga PUPR Kabupaten Magetan, Parlan ST mengatakan, waktu yang diberikan kepada kontraktor sesuai dengan kontrak yaitu selama 120 hari. Menurut Parlan, bila melihat progres pengerjaan di lapangan ia percaya proyek sebesar Rp2.854 miliar lebih tersebut dapat rampung sesuai jadwal.
Parlan menambahkan, pada tahun 2019 ini ada beberapa jembatan yang saat ini tengah diperbaiki oleh Pemerintah Kabupaten Magetan lewat Dinas PUPR, termasuk Jembatan Randu Kuning. Menurutnya, Jembatan Randu Kuning merupakan akses transportasi antara 3 desa di 3 kecamatan, yaitu antara Desa Temboro di Kecamatan Karas, Desa Tanjung Gulung di Kecamatan Maospati serta Desa Kembangan di Kecamatan Sukomoro yang mana akses transportasi yang lewat di jembatan itu semakin banyak. (Adv/Ashar )



