NTT

Sekda Belu : Penyelesaian Kompensasi Dengan Pemilik Lahan Pembangunan Patung Bunda Maria Agar Segera Direalisasikan

ATAMBUA, NTT, BN-Daerah Kabupaten Belu, Drs. Petrus Bere bersama sejumlah anggota DPRD Belu langsung terjun ke lokasi lahan pembangunan Patung Bunda Maria di bukit teluk gurita Desa Dualaus Kecamatan Kakuluk Mesak Kabupaten Belu NTT yang masih menjadi masalah dikarenakan belum tuntas kompensasi pergantian lahan kepada para oknum pemilik lahan suku Kaliduk dengan pemerintah daerah Kabupaten Belu, Rabu pekan lalu.

Pertemuan yang digagas oleh DPRD Kabupaten Belu ini dilakukan menyusul pengaduan dari beberapa oknum suku Kaliduk sebagai pemilik lahan terkait masih belum diterimanya kompensasi penggantian lahan, beberapa waktu yang lalu.

Dalam pertemuan itu Sekda Bere mengatakan bahwa dana untuk penggantian lahan dimaksud telah dianggarkan pada DPPA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belu dalam bentuk pembangunan rumah adat untuk mengakomodir permintaan masyarakat dalam kesepakatan bersama sebelumnya dengan Pemerintah Kabupaten Belu.

“Saya harap komunikasi yang baik antara OPD terkait yang mengetahui teknis pelaksanaanya dengan pemilik lahan dalam hal ini ketua suku, agar segera merealisasikan kompensasi dimaksud.Kita mau agar dalam dua bulan ini sudah ada pencairan dana tersebut untuk membangun rumah, bukan untuk bangun yang lain-lain, jangan sampai salah bangun itu yang saya ingatkan, karena uang ini diberikan untuk bangun rumah suku,”. tegasnya.

Sementara, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Belu, Cyprianus Temu, S.IP menandaskan agar pihak pemerintah segera memenuhi kompensasi pergantian lahan masyarakat yang telah disepakati bersama sehingga persoalan ini tidak berkepanjangan.

“Ada dua perbedaan terkait penyerahan tanah kepada pemerintah namun tidak terselesaikan, kami minta penegasan dalam wujud keputusan, yaitu adanya kompensasi yang disepakati bersama dengan besaran sejumlah empat ratusan juta rupiah dalam bentuk kompensasi pembangunan rumah suku, diikuti dengan rekruitmen putra-putri yang di anggap mampu untuk menjadi tenaga kontrak daerah,”.tandas politisi Partai Nasdem ini.

Turut hadir pada kesempatan ini Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Belu, Benediktus Manek, SE, Ketua Komisi 2 DRPD Kabupaten Belu, Theodorus Seran Tefa, Anggota DPRD Dapil dua, Benediktus Halle, SH, Dewi Arimbi Ballo, Manuel Do Carmo, Kasie Sengketa Pertanahan pada Badan Pertanahan Kab Belu, Nikodemus Magang, Camat Kakuluk Mesak, Tarsisius Naisali, S.IP, Kades Dualaus, OPD terkait dan unsur masyarakat suku Kaliduk. (anis ikun).

Related Articles

Back to top button