JATIM

Kejari Sidoarjo Dukung Penuh Program JKN-KIS

BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sidoarjo dalam hal penanganan hukum di bidang perdata dan Tata Usaha Negara sejak tahun 2016

SIDOARJO, JATIM, BN – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Kabupaten Sidoarjo, BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo telah bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sidoarjo dalam hal penanganan hukum di bidang perdata dan Tata Usaha Negara. Kerjasama ini telah dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo dengan Kejaksaan Negeri Sidoarjo sejak tahun 2016.

Kasi Pedata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Sidoarjo Khristiya Lutfiasandhi mengungkapkan pada prinsipnya berkaitan dengan bidang keperdataan dan Tata Usaha Negara, mulai dari Kejaksaan Agung hingga Kejaksaan negeri siap membantu permasalahan keperdataan dan Tata Usaha Negara di seluruh instansi kementrian, lembaga, dinas, BUMN maupun BUMD.

ā€œKarena kejaksaan atas perintah undang-undang memiliki kewajiban untuk membantu menangani permasalahan keperdataan dan tata usaha negara bagi semua instansiā€ jelas Khristiya.

Ia juga menjelaskan bahwa selama berjalannya kerjasama antara Kejaksaan Negeri Sidoarjo dengan BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo, baik dirinya maupun tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) tidak pernah menemui permasalahan yang berarti. Namun tetap perlu dilakukan evaluasi keberhasilan MOU khususnya atas SKK yang diberikan kepada Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

ā€œJadi tidak hanya dilimpahkan lalu bagimana berikutnya kita tidak tahu. Harus ada pelaporan progres masing-masing baik dari Kejaksaan maupun dari BPJS Kesehatan. Karena progres dari SKK ini juga termasuk bentuk prestasi kami,ā€ terang Khristiya.

Dia mengharapkan kerjasama yang telah terjalin tidak hanya sebatas kejaksaan bertindak sebagai penagih, tapi juga harus ada kegiatan-kegiatan lain yang dilakukan secara bersama. Diantaranya terkait peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan sebagainya.
ā€œMisalnya ada gugatan keperdataan, bisa kita bahas dan pelajari bersama,ā€ tambahnya.

Ditemui di ruangannya Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo Sri Mugirahayu mengapresiasi kerjasama yang telah tejalin antara BPJS Kesehatan dengan Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Bahkan kerjasama tersebut telah membuahkan hasil dengan dilimpahkannya 146 badan usaha di sepanjang tahun 2019.

ā€œKami telah banyak dibantu oleh tim Kejaksaan Negeri Sidoarjo, tidak pernah ada hambatan dalam pelaksanaan kerjasama. Hal ini membuktikan bahwa kita mendapat dukungan penuh dari Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Semoga kerjasama ini dapat terus harmonis untuk mengoptimalkan pelaksanaan Program JKN-KIS.ā€ pungkasnya. (boody/humas)

Related Articles

Back to top button