NTT

Fridolina M.M. Faturene : Kita Bermitra Dengan Pemerintah Untuk Mempermudah Penagihan Pajak

ATAMBUA, NTT, BN-Bank Pemerintah Daerah (BPD) Cabang Atambua Nusa Tenggara Timur bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Belu melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Belu membuka buku tabungan Tabunganku bagi masyarakat Desa Ekin, Kecamatan Lamaknen Selatan, Jumat, 29/11/2019 pekan lalu.

Pembukaan buku tabungan tabunganku ini merupakan Inovasi Tabur PBB-P2 Sebagai Inovasi bersama Pemerintah Kabupaten Belu melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Belu dan Pemerintah Desa yang mendapat dukungan penuh dari Bank NTT Cabang Atambua sebagai mitra kerja Pemerintah Kabupaten Belu dalam pengelolaan pajak yang bersifat Aplikatif Online.

Direktur Bank NTT Cabang Atambua Fridolina M. M Faturene mengatakan kerja sama yang dilakukan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Belu malalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Belu bertujuan untuk mempermudah penagihan pajak.

“Kita bermitra dengan Pemerintah Kabupaten Belu untuk mempermudah penagihan pajak karena selama ini penagihannya lewat petugas penagih pajak, tetapi dengan adanya Inovasi baru ini masyarakat di beri kesempatan untuk membuka rekening di Bank NTT dan menyetor uang, dan saat akhir tahun untuk pembayaran PBB-nya pihak kita akan memotong debet dari penyetoran itu dan selanjutnya akan disetor ke nomor rekening Pemerintah Daerah sehingga tidak terjadi lagi tunggakan pembayaran pajak dari masyarakat ,” ujarnya.

Fridolina juga mengharapkan bahwa kerja sama ini akan terus berlanjut dan di Kabupaten Belu sendiri sudah tiga Desa yang di Launching terkait pajak PBB-P2 dan 9 Desa diantaranya akan menjadi Project Leader.

“Diharapkan dengan Inovasi ini semua desa yang ada di Kabupaten Belu akan terjangkau pada tahun 2020 mendatang,” harapnya.

Sementara pada kesempatan yang sama Kepala Desa Ekin, Vinsensius L. Bere, mengatakan dengan adanya Inovasi membuka rekening buku tabungan dari Bank NTT ini masyarakatnya dipermudah dalam membayar pajak.

”Inovasi Tabur PBB-P2 yang di sosialisasikan oleh Bank NTT Cabang Atambua bersama Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Belu ini tentu masyarakat Desa Ekin sangat menerimanya dengan baik dimana wajib pajak yang tercatat ada 114 Kepala Keluarga.Masyarakat merasa senang karena telah dipermudah untuk membayar pajak,” ujarnya. (anis ikun).

Related Articles

Back to top button