JATIM

PPNPN BKKBN Jatim Ikuti Uji Kompetensi

SURABAYA, JATIM, BN-Guna mewujudkan transparansi dan akuntabilitas, setiap tahunnya Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur mengevaluasi kinerja bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).

Oleh karena itu Rabu (18/12) sebanyak 51 PPNPN mengikuti uji kompetensi yang meliputi tes IQ, tes tulis dan wawancara di Ruang Libi 2 Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur.

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur Yenrizal Makmur mengatakan, evaluasi kinerja bagi PPNPN ini merupakan sebagai upaya dalam mengiplementasikan prinsip transparansi dan akuntabilitas pada penerapan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur.

‘’Untuk itu evaluasi kinerja bagi PPNPN wajib diterapkan Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur,’’ ujarnya.

Yenrizal mengatakan, diharapkan hasil uji kompetensi PPNPN ini menjadi tolak ukur untuk mengevaluasi kinerja selama tahun 2019. Selain itu juga dapat digunakan sebagai acuan pelaksanaan kinerja pada tahun 2020 agar lebih bertanggung jawab, produktif, efektif, efisien dan akuntabel.

‘’Jadi kita akan mengevaluasi kinerja PPNPN selama satu tahun. Jika dinilai baik maka akan kita teruskan dan jika tidak maka akan kita hentikan,’’ tegasnya.

Orang nomer satu di lingkungan Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur ini meminta kepada 51 PPNPN harus mengerjakan tahapan tes kompetensi dengan serius, teliti dan bersungguh-sungguh.

Menurutnya, BKKBN Jatim akan mengambil 46 PPNPN yang dinyatakan lulus sebagai pengemudi, pramubakti, dan tenaga keamanan yang tersebar di lingkungan Kantor, Latbang, Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (Pusyan Gatra) Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur dan Diklat KKB Malang dan Jember.

“Jadi tidak semua peserta tes ini kita terima akantetapi kita sesuaikan dengan jumlah kuota dan hasil tesnya,’’ ujarnya. (dji)

Related Articles

Back to top button