JATIM

Sinergi Dua BPJS Di Gresik Berlanjut

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik, Ahmad Fauzie Usman (kiri) & Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Tanya Rahayu (kanan) usai melakukan penandatanganan PKS di Gresik, Rabu (04/12/2019)

GRESIK, JATIM, BN-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Gresik dan BPJS Ketenagakerjaan cabang Gresik yang sekarang berubah nama menjadi BPJamsostek resmi melanjutkan sinergi program jaminan sosial setelah keduanya menandatanganani Perjanjian Kerjasama (PKS).

Dalam PKS, kedua badan hukum publik sepakat bersinergi dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan jaminan sosial khususnya di Kota Pudak dengan mengoptimalkan tugas dan fungsi masing – masing pihak sesuai programnya.

“Sebelumnya telah ada PKS antara kedua BPJS tentang sinergi dalam penyelenggaraan program jaminan sosial. Namun PKS telah habis jangka waktunya, untuk itu dengan ini kami berharap sinergi yang terjalin selama ini dapat terus dilanjutkan,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Tanya Rahayu, Rabu (04/12).

“Kedua BPJS adalah saudara, karena kami lahir dari undang-undang yang sama yaitu UU RI NO. 40 Tentang Sistem Jaminan Nasional. Untuk itu kami (BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan) dibentuk bukan untuk bersaing, tetapi untuk saling bersinergi. Karena walaupun program yang di kelolanya berbeda tapi pesertanya sama”, kata Tanya.

Mantan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember tersebut menjelaskan secara rinci, kerja sama mencakup beberapa hal seperti percepatan rekrutmen/akusisi Peserta Program Jaminan Sosial, Pertukaran dan pemanfaatan data kepesertaan, pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan, dan sinergi dalam penyusunan regulasi untuk mendukung penyelenggaraan Program Jaminan Sosial.

“Dengan demikian fungsi dan tugas kedua badan hukum ini dapat optimal. Sehingga harapan kami semua masyarakat di Kabupaten Gresik mendapatkan hak-hak jaminan sosialnya serta dapat memanfaatkan jaminan tersebut saat dibutuhkan”, jelasnya.

Senada dengan Tanya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik, Ahmad Fauzie Usman menyambut baik dengan adanya PKS ini. Untuk itu dirinya akan mengawal tindak lanjut implementasi dari PKS yang baru saja ditandatangani.

“Masalah kita (BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan) sama. Dengan PKS ini kita akan mencoba pada tahun 2020 nanti tim teknis kita harus lebih kuat. Karena tahun depan tantangannya akan lebih besar”, pungkasnya. (boody/rp/ar)

Related Articles

Back to top button