JATIM

Mengintip Penerapan SKM online di Kelurahan Medokan Semampir

Sosialisasi penerapan program SKM online oleh Kelurahan Medokan Semampir Surabaya (20/01)

SURABAYA, JATIM, BN-Mengutip apa yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Surabaya Febria Rahmanita di Surabaya, bahwa apabila warga Surabaya ketika sakit dan tidak memiliki Jaminan Kesehatan maka mereka (warga) cukup menyerahkan NIK kepada petugas Rumah Sakit.

“Intinya, lurah tidak lagi mengeluarkan Surat Keterangan Miskin (SKM) manual, tapi sekarang SKM dalam bentuk online. SKM online berlaku selama dua bulan per orang. Jika SKM sudah tidak aktif, warga bisa mengaktifkan kembali secara online sehingga diharapkan, masyarakat lebih mudah mendapatkan pelayanan di rumah sakit, ” ujar Febria.

Febria atau akrab dipanggil dr. Feni ini menjelaskan semua data online yang masuk mulai dari kelurahan, dinas sosial, akan masuk ke data dinas kesehatan dan saling terkoneksi.

“Tapi perlu juga diperhatikan, data NIK yang masuk dan dibuatkan SKM online oleh Kepala Dinas Sosial adalah warga yang benar-benar tergolong Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Jika dalam waktu lima jam oleh kelurahan dan empat puluh tiga jam di dinas sosial tersebut tidak merupakan golongan MBR, maka yang bersangkutan akan beresiko tidak ditanggung pembiayaannya oleh Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Sosial atau tepatnya, pasien akan berstatus umum, ” ungkap Feni (15/01/2020).

Penerapan SKM online yang berawal dari data yang dikirim oleh kelurahan menjadi perhatian penting bagi lurah-lurah yang ada di Surabaya. Salah satu kelurahan yang dikunjungi wartawan adalah Kelurahan Medokan Semampir, Kecamatan Sukolilo Surabaya.

Ditemui langsung oleh Supriono Lurah Medokan Semampir, wartawan koran Investigasi Bidik Nasional & bidiknasional.com menanyakan bagaimana langkah kepala kelurahan melakukan tugas tersebut.

Supriono menjelaskan lurah akan selalu siap mengerjakan program yang digulirkan oleh Pemerintah kota. Salah satu upaya sejak program ini dijalankan, ia telah mengundang seluruh ketua RW & Ketua RT di wilayahnya membahas sosialisasi terkait program baru ini, dan meminta kepada ketua-ketua RW untuk selalu mengundangnya baik dalam rapat pertemuan bersama maupun dalam group WhatsApp yang ada.

“Diawal ketika saya bersosialisasi saya selalu menyampaikan acuan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 58 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pengumpulan, Pengolahan, Pemanfaatan, dan Pelaporan Data Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Setelah itu, saya memberitahukan bahwa SKM manual sejak 16 januari 2020 tidak diberlakukan. SKM manual akan digantikan SKM online yang mana sangat membantu mereka (warga) untuk tidak perlu mondar-mandir lagi mengurus SKM manual melalui RT, RW dan Kelurahan, ” ungkap Supriono (23/01).

“Tentang tehnis entry data selanjutnya, melalui aplikasi e-pemutakhirandata.go.id yang telah kami terima, data warga akan kami masukkan dalam sistem. Proses lima jam awal sejak kami daftarkan, kami dan kasie Kesra akan langsung meninjau lokasi alamat berikut gambar dan segala catatan akan kami laporkan. Terlepas jika dalam survey ke lokasi kami terlambat dalam mengirim melalui sistem atau waktu habis,maka secara otomatis data akan terkirim ke jenjang berikutnya, ” imbuh Supriono sambil menunjukkan aplikasi terbarunya.

Supriono menambahkan beda dengan penanganan warga yang ketika sakit dan mendatangi rumah sakit hanya dengan menyerahkan NIK kepada petugas loket rumah sakit dikarenakan warga tidak memiliki jaminan kesehatan atau jaminan kesehatannya non aktif.

“Maka secara otomatis aplikasi kami yang telah terkoneksi dengan 39 rumah sakit yang bekerjasama akan mendapatkan kiriman data dari rumah sakit untuk selanjutnya kami lakukan proses verifikasi, ” ucapnya.

Penting untuk diketahui warga, jika data yang telah dikirimkan dan kemudian dikeluarkan SKM online oleh Kepala Dinas Sosial Surabaya, jika ditemukan data yang salah atau tidak sesuai dalam penerapan golongan Masyarakat Berpenghasilan Rendah maka sangsi yang akan diterima adalah SKM online akan dicabut. (boody)

Related Articles

Back to top button