JATENG

Antisipasi Virus Covid 19, Sat Lantas Polres Pekalongan Pasang Banner Maklumat Kapolri

KOTA PEKALONGAN, JATENG, BN-Menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Idham Azis melalui maklumat tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (COVID-19). Sat Lantas Polres Pekalongan Kota Polda Jateng langsung bertindak cepat dengan memasang benner benner dan baliho Maklumat tersebut di kantor Polisi dan Pos Pol serta di tempat fasilitas umum diseluruh wilayah Kota Pekalongan, Minggu (22/03/2020).

Dalam maklumat Kapolri tersebut tertuang kalimat agar kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum dan di lingkungan Polri sendiri ditiadakan.

Maklumat Kapolri tersebut dibuat dengan pertimbangan begitu cepatnya penyebaran virus Corona di Indonesia dan pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dalam rangka penanganan agar penyebaran tak meluas dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Maklumat Kapolri kita pasang di kantor kantor Polsek, serta di tempat umum, untuk mengajak warga agar mematuhi instruksi pemerintah, terkait penanganan wabah corona,” ucap Kapolres Pekk kota AKBP EGY ANDRIAN SUEZ, SH,S.I.K. MH.

Dalam Maklumat tersebut Kapolri memerintahkan seluruh pihak tetap tenang, tidak panik dan meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing. Masyarakat juga diminta mengikuti informasi dan imbauan Pemerintah.

Kapolri mengimbau kegiatan yang sifatnya mendesak dan tak dapat dihindari hendaknya diselenggarakan dengan tetap menjaga jarak dan mengikuti protokol pencegahan penyebaran virus Corona yang telah dibuat Pemerintah.

Dalam Maklumat tersebut ditegaskan bahwa tidak perbolehkan adanya pembelian atau penimbuhan bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan. Kapolri juga meminta agar semua pihak tak terpengaruh dan menyebarkan berita-berita yang sumbernya tak jelas dan dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Mari kita jaga bersama, Kota Pekl, dengan kesadaran menaati instruksi pemerintah,” tandas Kapolres Pekalongan kota.

Kapolres meminta masyarakat menghubungi pihak yang berkompeten jika mendapat informasi yang tidak jelas, terutama mengenai corona, “Jika ada sesuatu yang tidak jelas, silahkan hubungi pihak berwajib,” pungkas Kapolres. (Kasubbag Humas/dikin)

Related Articles

Back to top button