JATENG

Polres Pekalongan Kota Sebarkan Maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Kebijaksanaan Pemerintah Dalam Penanganan Covid 19

KOTA PEKALONGAN, JATENG, BN-Dalam rangka mengantisipasi cepatnya penyebaran Virus Corona atau Covid19 yang terjadi di wilaya Negara Kesatuan Republik Indonesia, Kapolri Jenderal Drs Idham Aziz MSi telah mengeluarkan Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijaksanaan Pemeribtah Dalam Penanganan Peyebaran Virus Corona (Covid19).

Untuk mensosialisasikan Maklumat Kapolri tersebut Jajaran Polres Pekl kota mencetak dan menyebarkan dengan menempelkan maklumat tersebut dilokasi strategis di seluruh penjuru wilayah Pekalongan Kota, baik dipusat keramaian maupun dilokasi strategis lainnya sehingga mudah dibaca oleh masyarakat.

Kapolres Pekl kota menyatakan bahwa beberapa lokasi strategis antara lain exit Tol, Pos Pol, kantor kelurahan, SPBU, Gereja GKI, Masjid Jami’, disejumlah Pertokoan serta seluruh Depan Pintu Masuk Mako Polres dan Jajaran Polsek, sengaja dipilih agar masyarakat dapat membaca dan memahami isi maklumat tersebut serta mengindahkan dan mematuhinya, jelas AKBP Egy Andrian Suez, S.H,S.I.K,MH.

Adapun pada intinya Maklumat Kapolri berisi himbauan supaya masyarakat tidak menggelar kegiatan apa saja yang menyebabkan berkumpulnya massa. Termasuk mengajak masyarakat untuk tidak panik namun tetap menjaga kewaspadaan, masyarakat juga diminta supaya tidak melakukan pembelian dan/atau menimbun kebutuhan pokok maupun kebutuhan lainnya secara berlebihan, tambah Kapolres.

“Apabila ada informasi yang tidak jelas sumbernya dapat menghubungi pihak Kepolisian setempat, jangan sampai ada penyebaran berita hoax terkait virus corona sehingga dapat menimbulkan keresahan ditengah masyarakat, pesan AKBP Egy Andrian Suez.(Humas Polres Pekalongan/dikin)

Related Articles

Back to top button