JATIM

Kades Polagan Pamekasan Diduga Copot Perangkat Desa Secara Sepihak‎

PAMEKASAN, JATIM, BN-Dua perangkat Desa Polagan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan meradang setelah tahu mereka diberhentikan secara sepihak oleh Kepala Desa Polagan Siswaji.

Kedua perangkat desa dicopot dari jabatannya saat ini, Riyan Cahaya Purnono sebagai Kepala Dusun Mongging dan Eka Shintia Hardiyanti sebagai Kepala Urusan (Kaur) Keuangan.

Keduanya tidak puas dengan pemberhentian tersebut karena merasa tidak punya salah apa-apa. Menurutnya, mereka selama sudah bekerja sesuai dengan apa yang menjadi tupoksinya.

“Sebetulnya saya hanya menyangsikan mekanisme pemberhentian ini. Sepengetahuan saya menurut peraturan yang berlaku ada tiga sebab perangkat desa dapat itu diberhentikan yaitu, karena meninggal dunia, mengundurkan diri dan diberhentikan dengan alasan dan sesuai peraturan yang berlaku,” jelas Riyan Cahaya Purnono, Sabtu (28/3).

Menurut Riyan, pencopotan yang dilakukan oleh Kades tidaklah berasalan. Karena alasan tersebut, beberapa waktu lalu yang ia sempat mengadu ke Komisi I DPRD Kabupaten Pamekasan.

Ia melanjutkan, laporan tersebut sudah ditindaklanjuti yang dengan melakukan inspeksi ke Kantor Kecamatan Galis Pamekasan.

Sementara itu, Camat Galis, Farid, ketika dimintai konfirmasi meminta agar Bidik Nasional melakukan konfirmasi langsung ke Kades Polagan.

Riyan menjelaskan, mereka berencana melakukan perlawanan terhadap pencopotan yang sewenang-wenang dan sepihak yang dilakukan oleh Kades Polagan.‎ (Lukman)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button