ACEH

Said Mukhtar : Kasus Baru Belum Tuntas, Kasus Lama di Buka Kembali

GAYO LUES, ACEH, BN-Penegakan hukum di negeri seribu bukit terasa aneh. Banyak persoalan terkait kasus-kasus hukum yang ditangani belum ada ujungnya muncul kembali kasus lama misalnya pengadaan alat peraga 2018 pengadaan makan minum Dinas Pendidikan 2016 2017 dan Bansos 2016 di mana ada dipemerintahan sekarang dan ada di pemerintahan sebelumnya.

Pengadaan tanah mess Pemda di Jakarta 2015 seperti yng diungkap sebelumnya kini muncul surat pangilan dari penyidik kepolisian dalam kasus profile desa yang dananya bersumber dari ADKK tahun 2016.

Pemanggilan kepala desa dari kecamatan blangkejeren dan kecamatan lain yang akan terus berlangsung penegak hukum patut di acungi jempol di saat situasi covid19 mereka tetap melaksanakan tugas.

Advokat Said Muchtar melalui sambungan telepon seluler Selasa (7/4/2020) mengatakan namun sebaliknya tugas yang dilakukan haruslah tuntas jangan menjadikan kasus sebagai upaya atau alat guna kepentingan pribadi ataupun barter kepentingan kelompok.

Karena banyaknya kasus yang ditangani tak ada satupun yang tuntas ini menjadi tanda tanya bagi masyarakat Gayo Lues khususnya masyarakat Indonesia umumnya.

Dana pembuatan profile desa yg bervariasi mulai dari Rp10 juta perdesa hingga melebihi dengan kondisi besarnya wilayah dan jumlah penduduk dalam pembuatan fropil desa menjadi pertanyaan tersendiri kenapa kegiatan tersebut seolah di paksakan dan sampai beberapa kali rapat di tingkat kecamatan.

Yang anehnya dananya masuk ke rekening desa kemudian diambil untuk di berikan kepada LSM Graha Jasa direktur Faijar fahmi Arsel sebagai pelaksana swakelola.

Menurut keterangan yang di himpun, pertanggung jawaban nya sudah di buat terlebih dahulu dan telah terkondisikan pengerjaannya oleh pihak tertentu untuk di berikan kepada LSM Graha Jasa, kalau di total rata rata Rp10 juta saja perdesa berarti menelan dana ADKK Rp1,5 miliar lebih dan ini dilakukan menjelang pilkada 2017 lalu patut menjadi penyelidikan mendalam bagi kepolisian siapa yang mengkondisikan kegiatan ini jangan kepala desa yang jadi korban dari kasus ini.

Pihak penyidik harus berani mengemban tugas negara kalau memang bersalah sampaikan dengan lantang kalau memang tidak sampaikan juga dengan jujur dan adil jangan takut karna krabat sahabat atau takut karna atasan takutlah Sama yang menciptakan langit dan bumi beserta isinya ya itu Allah SWT. (dir)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button