Benarkah 2020, Pemkab Gersik Dapat Dana Cukai 17 Miliar?

■ Masyarakat Minta Dinas Terkait Transparan

GERSIK, JATIM, BN-Berdasarkan dokumen yang di terima Redaksi Berita Mingguan Investigasi BIDIK NASIONAL – bidiknasional.com, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gersik Tahun Anggaran 2020 mendapat alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) Rp 17 Miliyar
Angka ini terbilang cukup fantastis mengingat, Gersik bukan termasuk wilayah penghasil tembakau maupun tempat industri rokok di Jawa Timur.
Pertanyaannya, benarkah Pemkab Gersik Tahun Anggaran 2020 mendapatkan alokasi
DBH – CHT ?
Untuk menghasilkan berita yang akurat, dari sumber informasi yang tepat. Redaksi Berita Mingguan Investigasi BIDIK NASIONAL – bidiknasional.com, akan mengajukan surat konfirmasi secara resmi ke Pemerintah Kab Gersik.
Terpisah, Yustinus Hariyanto, SH, pemerhati kebijakan publik, mendukung wartawan BIDIK NASIONAL – bidiknasional.com dalam menggali informasi untuk memenuhi hak masyarakat mengetahui.
Menurut pria yang berprofesi sebagai Advokat itu, dierah demokrasi seperti sekarang partisipasi tak cukup lewat ‘bilik suara’ untuk memilih kepala Daerah,
Memelototi penggunaan anggaran daerah juga menjadi “bukti nyata” partisipasi warga. tegasnya.
Dengan demikian saya berharap lanjut Yustinus, Pemkab Gersil sebagai badan publik membuka dan/atau mengumumkan rincian DBH CHT tahun anggaran 2020 ke publik. bersambung. (Red/Lipsus)