JATIM

Habiskan Anggaran 4 Miliyar Untuk Bahas Raperda ?

■ Kinerja DPRD Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2019, Dipertanyakan

Ilustrasi

KOTA MOJOKERTO, BN-Sekretariat DPRD Kota Mojokerto akhirnya menjawab surat Konfirmasi Redaksi Berita Mingguan Investigasi BIDIK NASIONAL – bidiknasional.com.

Surat yang di tanda tangani Sekretaris DPRD Kota Mojokerto, Mokhamad Effendy, SH itu diterima langsung, Toddy Pras H, Ketua Tim Liputan Khusus BIDIK NASIONAL – bidiknasional.com, Kamis 9 April 2020.

Surat jawaban Sekretariat DPRD Kota Mojokerto tersebut sekaligus menjadi hak jawab atas pemberitaan BIDIK NASIONAL – bidiknasional.com sebelumnya.

Berikut :

Hak Jawab Sekretariat DPRD Kota Mojokerto atas surat permohonan konfirmasi Redaksi Berita Mingguan Investigasi BIDIK NASIONAL – bidiknasional.com.

1. Sekretariat DPRD Kota Mojokerto mem – benarkan rincian anggaran dan program / Kegiatan sebagaimana diungkap dalam pemberitaan BIDIK NASIONAL – bidiknasional.com.

2. Sekretariat DPRD Kota Mojokerto benar – benar melaksanakan kegiatan antara lain :

a. Kunjungan Kerja (Kungker) Pimpinan & Anggota luar Daerah,
b. Pembahasan Rancangan Perda Kota Mojokerto,
c. Rapat – Rapat Alat Kelengkapan Dewan,

3. Anggaran Kegiatan itu di gunakan untuk 25 Anggota DPRD,

4. Adapun Target yang dicapai dalam program/Kegiatan poin 2 adalah :

a. Meningkatkan kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Mojokerto,
b. Menggali informasi dalam rangka mewujudkan Kota Mojokerto lebih baik,
c. Peningkatan kapasitas kerja adalah untuk meningkatan SDM Pimpinan dan Anggota,
d. Menghasilkan tiga Raperda Inisiatif DPRD Kota Mojokerto,
e. Kegiatan AKD berupa Kungker ke Daerah dalam rangka menggali informasi untuk menyusun Perda Inisiatif.

5. Dokumen realisasi anggaran dan laporan pertanggungjawaban keuangan sekretariat DPRD Kota Mojokerto tidak dapat diberikan kecuali atas seijin Kepala Daerah.

Demikian jawaban Sekretaris DPRD Kota Mojokerto atas surat permohonan Konfirmasi Redaksi Berita Mingguan Investigasi BIDIK NASIONAL – bidiknasional.com

Terpisah Pimpinan Redaksi (Pimpred) / Penanggungjawab Berita Mingguan Investigasi BIDIK NASIONAL – bidiknasional.com, Drs. Edy Sutanto, SH mengapresiasi sikap Sekretariat DPRD Kota Mojokerto.

“Kami mengapresiasi Sekretariat DPRD Kota Mojokerto yang telah memenuhi hak publik untuk mengetahui informasi dengan menjawab surat konfirmasi kami”

Kendati tidak secara “blak-blakan” pertanyaan kami dijawab “gamblang” oleh sekretariat DPRD Kota Mojokerto, namun kami bisa maklumi. terangnya.

Lebih lanjut Sekretaris Jendral (Sekjen) Ikatan Media Mingguan Indonesia (IMMI) ini mengatakan masih mempelajari jawaban surat dari Sekretariat DPRD Kota Mojokerto. pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dengan judul EDAN, KUNGKER DPRD KOTA MOJOKERTO DIANGGARKAN APBD RP 10 M ?

Besarnya anggaran Kunjungan Kerja (Kungker) Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Mojokerta Tahun 2019 Rp 10.982.292.950,00 menyisahkan tanya .

Pasalnya, target kinerja, capaian program dari kegiatan tersebut dinilai publik tak sebanding dengan besarnya anggaran yang digunakan

Angka yang terbilang mencenangkan itu belum termasuk anggaran Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah senilai Rp 2.442.657.200, dan Rapat – Rapat Alat Kelengkapan Dewan Rp 2.030.175.000, serta Keg. Peningkatan Kapasitas Pimpinan Dan Anggota DPRD Kota Mojokerto Rp 964.825.000 juta.

Dalam rangka memenuhi hak masyarakat untuk mengetaui informasi penggunaan anggaran Daerah yang dilaksanakan Sekretariat DPRD Kota Mojokerto berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar.

Redaksi Berita Mingguan Investigasi BIDIK NASIONAL – bidiknasional.com, Selasa (10/03/2020) telah mengajukan surat konfirmasi ke Sekretariat DPRD Kota Mojokerto

Dalam surat konfirmasi yang diterima staf sekretariat DPRD Kota Mojokerto ada beberapa poin pertanyaan yang diajukan Redaksi Berita Mingguan Investigasi BIDIK NASIONAL – bidiknasional.com antara lain :

Dapatkah masyarakat melalui Redaksi Berita Mingguan Investigasi BIDIK NASIONAL – bidiknasional.com mengetaui :

1. Benarkah Sekretariat DPRD Kota Mojokerja pada Tahun Anggaran 2019 melaksanakan
Kegiatan :

a. Keg. Kunjungan Kerja Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Mojokerto dengan anggaran Rp 10.982.292.950,
b. Keg. Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah dengan anggaran Rp 2.442.657.200,
c. Keg. Rapat – Rapat Alat Kelengkapan Dewan dengan anggaran Rp 2.030.175.000,
d. Keg. Peningkatan Kapasitas Pimpinan Dan Anggota DPRD dengan anggaran Rp 964.825.000 juta.

2. Dilaksanakan dimana, dan berapa lama Kunjungan Kerja tersebut dilaksnakan ?

3. Dapatkah kami mengetahui Dokumen realisasi keuangan Tahun Anggaran 2019 Sekretariat DPRD Kota Mojokerto untuk (4) empat kegiatan tersebut ?

4. Dapatkah kami mengetahui Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Sekretariat DPRD Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2019 ? yang pada pringsipnya belum terjawab. (Red/Lipsus)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button