Dilarang Ikut Ujian, Orang Tua Murid Laporkan Kepala Sekolah MI Islamiyyah Sempu ke Polisi
BANYUWANGI, JATIM, BN-Kabar tak sedap berhembus dari dunia pendidikan di Banyuwangi. Hal tersebut menyusul dilaporkannya Kepala Sekolah MI Islamiyah Sempu oleh salah seorang wali murid.
Kepada Bidik Nasional, Erni orang tua siswa kelas VI mengaku melaporkan kepala sekolah tersebut ke polisi karena anaknya dikeluarkan dari grup dan tidak diperbolehkan mengikuti ujian secara online.
Menurut Erni, pihak sekolah MI Islamiyah Sempu yang berlokasi di Dusun Krajan Desa Sempu Kecamatan Sempu diduga telah melakukan kebijakan yang berpotensi memicu kegaduhan.
Hal tersebut terjadi karena tanpa diketahui sebabnya dua orang muridnya yang sudah kelas VI dikeluarkan dari sistem ujian akhir yang dilaksanakan secara online.
“Sudah tentu orang tua murid tidak terima anaknya diperlakukan sewenang wenang oleh sekolah, apalagi tindakan itu sudah mengancam masa depan anak bangsa atas keberlangsungan pendidikanya,” katanya.
Hal ini akhirnya membawa kasus ini berujung pelaporan ke kepolisian dengan pelapor orang tua murid bernama Erni. Pelaporan dilakukan pada tanggal 15 April 2020 di Polsek Sempu.
Dimana orang tua murid tidak terima anaknya yng bernama Rembulan yang sudah kelas 6 dilarang ikut ujian tanpa diketahui sebabnya. Erni yang beralamat di jalan Tlogosari dusun Krajan rt.02 rw. 01 desa Sempu kec. Sempu menyatakan, bahwa sebenanya yang dikeluarkan dari ujian 2 anak tetapi Bu Dayu yang anaknya juga dikeluarkan tidak berani melapor karena takut.
Dalam kasus ini akhirnya pihak polsek Sempu melakukan mediasi antara pihak pelapor dan terlapor. Dalam mediasi itu diakui kepala sekolah MI Islamiyah bernama Ervin Nurrohmah membenarkan telah mengeluarkan anak didiknya bernama Rembulan dari ujian akhir yng dilaksanakan secara online.
Dan karena tindakan yang ceroboh dan sewenang wenang telah menyebabkan seorang anak bangsa terancam masa depanya. Kepala sekolah seharusnya nemberikan layanan yng prima demi kemajuan dan kesuksesan anak didiknya bukan malah merusaknya dan mengancam masa depanya sehigga tdk bisa mengikuti ujian akhir karena kebijakanya yng ngawur.
Sedangkan pihak orang tua murid tetap tdk terima atas tindakan sekolah yng membuat anaknya secara psikhis sudah mengalami jatuh mentalnya karena dikeluarkan sekolah seperti barang tak berguna.
Walaupun akhirnya diberi kesempatan ujian susulan tetapi ini tak mengobati harga diri saya dan anak saya. dan tetap harus dijawab apa salah anak ini ?
“Wong anak saya ndak sakit kok diikutkan ujian susulan, Oleh karena itu Saya terap tidak terima dan kasus ini harus diproses hukum “, jelasnya. (Jojo BN)