JATIM

Dr Safwan : Sebelum Dilakukan PCR Seseorang Belum Bisa Dikatakan Positif Covid 19

GAYO LUES, ACEH, BN-Setiap orang yang datang dari luar kota memang masing-masing memiliki resiko terinfeksi covid-19, apa lagi yang sudah kontak erat dengan pasien terinfeksi virus corona, namun demikian sebelum dilakukan Polymerase Chain Reaction (PCR) seseorang tidak bisa dipastikan positif covid-19.

Penjelasan tersebut disampaikan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanagan Covid-19, melalui ketua IDI Gayo Lues dr Safwan didampingi Kepala Dinas Kominfo setempat Said Idris Wintareza ketika conferensi pers di Gedung Bale Musara kota Blangkejeren, Jum’at (1/5).

“Pasien baru diketahui poditif covid setelah keluar hasil PCR nya. Intinya sebelum dilakukan PCR Pasian itu belum bisa dikatagorikan positif corona. Rapid test belum tentu menunjukan hasil yang positif terkonfirmasi covid-19,” kata dr Safwan.

Pemerikasan terhadap Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Orang Tanpa Gejala (OTG) serta Orang Dalam Pemantauan (ODP) berdasarkan riwayat perjalanan, serta riwayat kontak dengan sesorang yang sudah positif covid.

Katagori pemeriksaan terhadap pasien, yang pertama pemeriksaan fisik, yaitu ada atau tidaknya gejala yang muncul, seperi deman, batuk, sesak nafas, dan gejala infeksi yang lain. Selanjutnya pemeriksaan penunjuang, seperti rongsentorat, dan scen.

“Di Gayo Lues saat ini hanya bisa dilakukan pemeriksaan Rongsentorat,” kata Safwan.

Untuk Rapaid test adalah pemeriksaan cepat yang diperiksa adalah kronologinya serta imonoglopolin N dan imonoglopolin G nya. Sedangkan Swab cara pengambilan sampel otoparing dan soparing, itulah dijadikan sebagai pemeriksaan PCR.

“PCR adalah go standarnya memiliki akurasi yang lebih bagus,” tutup Safwan. (dir)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button