Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Berhasil Amankan Pria Pemilik Narkoba

LABURA, SUMUT, BN-Unit Opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Yuna H. Gultom telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki sebagai pelaku tindak pidana narkotika.
Pelaku berinisial AEC (44), diamankan tim pada Kamis (30/4/2020) kemarin sekira pukul 22.00 di Jalan Veteran Lingkungan IV Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura.
“Barang bukti yang diamankan yakni 1 bungkus plastik klip yang berisikan sabu sabu,” ungkap Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait, Jumat (1/5/2020).
Kapolsek menjelaskan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwasannya di Jalan Veteran tepatnya di dalam suatu rumah sering dilakukan transaksi narkoba.
“Selanjutnya Kanit Reskrim beserta anggota opsnal melakukan pengintaian dan beberapa menit keluar seorang laki laki. Tanpa membuang waktu, tim langsung menggeledah laki laki tersebut,” ungkap Kapolsek.
Saat penggeledahan itu, laki laki tersebut yang diketahui berinisial AEC membuang 1 bungkus plastik klip yang berisikan narkoba jenis sabu sabu.
Saat itu juga, tim mengamankan TSK dan barang bukti ke Polsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut. (MF Tarigan)