JATIM

Ketua Komisi III Apresiasi Website Pengaduan Bansos

Agus Wahyudi Utomo, Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto.

KOTA MOJOKERTO, JATIM, BN-Agus Wahjudi Utomo, Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto apresiasi layanan pengaduan Bantuan Sosial (Bansos) berbasis aplikasi website Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemkot Mojokerto.

Agus Wahyudi Utomo menilai itu adalah inovasi Diskominfo yang patut diapresiasi sebagai upaya mengurai masalah pembagian bantuan sosial dampak covid-19.

“Langkah Diskominfo itu sangat tepat isaat masyarakat bingung dapat bantuan apa tidak, Pemkot Mojokerto menghadirkan aplikasi ini sehingga warga Kota Mojokerto dapat dengan mudah mengecek namanya secara mandiri masuk apa tidak.” ujarnya, Jumat (15/5/2020).

Politisi partai Golkar itu mengakui belakangan banyak info simpang siur di masyarakat terkait bantuan sosial. Bahkan, untuk mengurai carut marut itu, pihaknya sudah mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas sosial.

“Kalau masyarakat bisa mengecek identitas mereka masuk penerima Bansos atau bukan secara mandiri melalui aplikasi itu tentu persoalan informasi yang simpang siur dapat dikendalikan. Selain itu terjaminya transparansi dan bantuan bisa benar-benar tepat sasaran,” harapnya.

Terpisah, Plt Kadis Komunikasi dan Informatika Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo mengatakan pihaknya membuat aplikasi web, merupakan perintah Walikota Mojokerto.

“Semua itu ide Walikota, neng Ika Puspitasari. Perintah beliau agar kami Diskominfo membuat web berbasis aplikasi yang mudah diakses warga Kota Mojokerto.” terangnya.

Lebih lanjut Gaguk Tri Prasetyo menerangkan masyarakat dapat dengan mudah mengakses data diri mereka melalui cekbansos.mojokertokota.go.id. dengan memasukkan NIK. Dan selanjutnya akan ada keterangan nama bersangkutan terdata pada jenis bantuan yang mana.

Lebih lanjut Gaguk mengatakan ia meminta masyarakat sama-sama mengawal bantuan sosial dampak covid 19 ini. pungkasnya. (Red/Adv)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button