Ahmad Fadil, Mantan Kades Grinting Dituding Tipu Janda


SIDOARJO, JATIM, BN-Ahmad Fadil mantan Kades Grinting, Kec Tulangan, Kabupaten Sidoarjo diduga melakukan penipuan dengan modus menjual tanah kavling fiktif terhadap seorang janda dari desa Pager Ngumbuk, Kecamatan Wonoayu Kabupaten Sidoarjo.
Menurut korban Hj. Musrifah, janda paroh baya ini, Fadil mantan Kades ini, waktu itu masih menjabat sekitar satu tahun yang lalu menawarkan sebidang tanah kepada dirinya.
Setelah harga cocok Kades Fadil minta uang muka (DP) Rp 20 juta.
Dalam bukti kwitansi yang dipegang Hj. Musrifah disitu tertulis dengan jelas dan akan dibayar untuk selanjutnya oleh korban, tapi tanahnya tidak ada.
Setiap kali di datangi ke kantor maupun ke rumahnya Fadil selalu menghindar.
Korban perrnah sekali ditemui oleh isterinya, tapi berkelit terus.
Wartawan Bidik Nasional (BN) setelah mendapatkan foto copy kwitansi dari korban, langsung berusaha konfirmasi ke Fadil sang Kades, tapi Fadil menghindar dan yang menemui hanya isterinya. Begitu dikonfirmasi isteri Fadil berkelit dan jawabnya mencla – mencle.
Seorang warga setempat menyayangkan sikap Fadil, yang tega-teganya mengakali seorang Hj Musripah, janda yang tidak tamat SD ini.
“Kok teganya dia melakukan itu, padahal dia khan mantan Kades dan mencalonkan lagi,” komentar warga tersebut.
Korban masih menunggu tanggungjawab Fadil, namun jika tidak ada niat baik korban akan melaporkan ke Polresta Sidoarjo. (yah)