Kapolres Labuhanbatu Jenguk Korban Penganiayaan Pencurian Sarang Walet di RSUD Rantauprapat

LABUHANBATU, SUMUT, BN-Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat, SIK, MH, menjenguk salah satu korban penganiayaan oleh pelaku pencurian sarang burung walet yang terjadi pada Selasa (02/06/2020) sekira pukul 02.00 WIB di PT Aneka Sumatrindo Jalan Sumber Beji Nomor 59 Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara.
Mendengar adanya korban penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku pencurian yang sedang dirawat di RSUD Rantauprapat, pada hari Senin (08/06/2020) Kapolres langsung mendatangi RSUD Rantauprapat bersama Kasat Reskrim AKP Parikhesit, SIK, MH.
Korban yang bernama Rasmin Sihombing (68 ) warga Jalaln Sumber Beji A Gang Mushola Kelurahan Padang bulan Kecamatan Rantau utara, kesehariannya bekerja sebagai penjaga malam di PT. Aneka Sumatrindo mengalami luka Robek di kepala bagian atas, luka lebam diwajah dan disekitar dada akibat perbuatan pelaku pencurian sarang burung walet ditempat dianya bekerja.
Selain korban Rasmin Sihombing ada satu rekan korban yang juga turut menjadi korban dari keberingasan pelaku tersebut, dimana korban tersebut bernama Tengku Indra, Warga yang masih satu Kelurahan dengan korban Rasmin Sihombing mengalami luka bibir bagian bawah.
Dari informasi yang diterima bahwa pelaku melakukan pencurian terhadap sarang burung walet milik PT. Aneka Sumatrindo, terlebih dahulu pelaku mengikat dua orang penjaga malam yakni Rasmin Sihombing dan Tengku Indra dan melakukan penganiayaan terhadap kedua penjaga malam.
Akibat pencurian tersebut PT. Aneka Sumatrindo mengalami kerugian satu Kg sarang burung walet yang diperkiraan seharga Rp. 12.000.000 selain mengalami penganiayaan Rasmin Sihombing juga mengalami kehilangan Dompet dengan berisikan KTP, buku Tabungan Bank BRI, Surat bantuan BLT, uang Rp. 3.800.000 dan Cincin suasa.
Begitu juga dengan Tengku Indra selain mengalami luka – luka juga kehilangan dompet dengan berisikan KTP, uang Rp. 120.000.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat memerintahkan Kasat Reskrim beserta dengan jajarannya untuk segera mengungkap Kasus tersebut, dan Kapolres juga meminta peran serta masyarakat untuk memberikan informasi kepada pihak Kepolisian agar kasus tersebut segera terungkap, tegas AKBP Agus Darojat,SIK.MH. (M.SUKMA).