JATIM

Ditunding Tipu Kerjasama Jual Beli Sapi, Kepala UPT Pasar Hewan Tumpang Malah Gugat di Pengadilan Negeri Kepanjen

KAB. MALANG, BN-Modus dugaan penipuan berkedok jual beli sapi yang dilakukan Slamet Sugianto selaku Kepala UPT Pasar Hewan Tumpang Kabupaten Malang kepada pengusaha kontraktor berujung kisruh dan dalam proses huķum.

Kasus berawal saat kontraktor tersebut diiming-imingi Slamet Sugianto akan mendapatkan keuntungan berlipat ganda. Namun fakta yang ada hanya sebatas janji kosong.

Penyerahan uang dilakukan oleh pengusaha kontraktor kepada Slamet Sugianto sebesar Rp 200 juta secara langsung dan berkwintansi tertulis untuk modal pembelian sapi dengan perjanjian adanya keuntungan.

Terhitung mulai 31 Mei 2013 lalu hingga saat ini tidak membuahkan hasil. Dinanti bisnis ini tidak berjalan, pihak pengusaha kontraktorpun memutuskan agar permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan dan Slamet Sugianto pun sepakat dalam pembuatan surat pernyataan dengan kesanggupan pengembalian uang yang diperkuat dengan adanya proses hukum, terhitung jatuh tempo mulai (15/2/2019) sampai dengan (15/05/2019).

Tetapi apa yang didapat hingga berakhirnya jatuh tempo tersebut dalam perjanjian telah diabaikan oleh Slamet Sugianto. Tidak hanya itu upaya yang dilakukan Slamet Sugianto malah berulah lagi. Dirinya justru menyewa pengacara untuk menggugat pengusaha tersebut di Pengadilan Negeri Kepanjen Malang.

Sampai pada akhirnya tim media mencoba mengkonfirmasi kepada Slamet Sugianto melalui whatsApp dirinya menjelaskan bahwa mengenai kasus ini sudah ditangani pengacara bernama Purbo Wahyuni.

“Jadi untuk saat ini saya dilarang menemui siapapun dan berkomentar apapun terkait kasus ini. Dan saya juga menunggu hasil keputusan sidang yang sampai sekarang masih dalam tingkat kasasi,” tuturnya, Jumat (05/06/2020).

Mendengar jawaban Slamet Sugianto tersebut seolah-olah lepas tangan akan perbuatannya. Ketika Pengusaha Kontraktor yang meminta identitasnya di rahasiakan dikonfirmasi awak media menerangkan terkait kasus ini sebenarnya dirinya hanya berharap agar uangnya diserahkan ke Slamet Sugianto itu segera dikembalikan kalau memang dia masih mempunyai i’tikad baik.

“Semua laporan ke pihak aparat hukum akan saya batalkan semua dan kenapa permasalahan ini harus dibawah ke jalur hukum. Itu saja permintaan saya mas,” tuturnya. (AS)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button