JATIM

Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Kabupaten Jombang Tahun 2020

Pembekalan tenaga fasilitator KOTAKU 2020 Kabupaten Jombang (foto diambil tgl 10 maret 2020 / sebelum situasi darurat covid di kabupaten jombang

JOMBANG, JATIM, BN-Pada Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) merupakan program yang berkelanjutan untuk menyelesaikan penanganan Kawasan kumuh oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia.

Untuk kegiatan tersebut, Dinas Perkim (Perumahan dan Pemukiman)Jombang fokus dan Target Strategis KOTAKU tahun 2020 adalah:

1. Luas lokasi tuntas kumuh dengan tingkat pelayanan pada 5 infrastruktur utama (air bersih, sanitasi, jalan, drainase, persampahan min 80% bertambah 2.887 Ha di tahun 2020 dan 4.330 Ha tahun 2021

2. Prioritas investasi di sektor watsan dalam mendukung pencapaian target KPI secara menyeluruh;

3. Mendukung pemenuhan target penanganan permukiman kumuh pada RPJM N 2020-2024 melalui penyusunan baseline permukiman kumuh (basis Permen PUPR No.14/2018) dan investasi penanganan kumuh di 2.000 Ha;

4. Pilot model pengembangan infrastruktur permukiman yang berkelanjutan melalui kolaborasi BKM dengan Pemda Kota/Kab dan swasta.

Selain itu pada “Program KOTAKU tahun 2020” ini secara garis besar diperuntukkan untuk Pengurangan permukiman kumuh seluas 2.000 Ha melalui integrasi investasi BPM dan kolabarasi (skor kekumuhan <16).

Pelaksanaan program KOTAKU tahun 2020 ini berbeda dengan tahun 2019 karena langsung dibawah koordinasi Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Jawa Timur. Oleh karena itu langsung dibawah Balai, sehingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) akan langsung dijabat oleh personil Satuan Kerja dibawah Balai.

Perlu diketahui, bahwa untuk kegiatan ini berbeda dengan tahun sebelumnya, pada tahun sekarang, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) hanya sebagai Tim Monitoring namun tetap diharapkan perannya dalam keikutsertaan dalam fasilitasi kelancaran program KOTAKU di wilayah KAbupaten Jombang.

Juga sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat nomor 176/KPTS/M/2020 tanggal 5 Maret 2020 Kabupaten Jombang mendapatkan Bantuan Pemerintah Untuk Masyarakat (BPM) sebesar Rp. 2.000.000.000,- diperuntukkan untuk Desa Dukuhmojo Kecamatan Mojoagung dan Desa Candimulyo Kecamatan Jombang dengan nilai BPM masing masing Rp. 1.000.000.000,-

Saat ini, program kotaku sedang dalam proses penyusunan Rencana Kerja Masyarakat, diharapkan pertengahan Juni atau paling lambat awal juli kegiatan fisik KOTAKU sudah bisa dilaksanakan secara swakelola / padatkarya. (Tok)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button