Para Saksi Aniaya Yustus Dedimus Asa Tengah Diperiksa Reskrim Polres Belu
ATAMBUA, NTT, BN-Kapolres Belu Ajun Komisaris Besar Polisi Cllifry S.Lapian, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Belu, Polda Nusa Tenggara Timur ( NTT) Ajun Komisaris Polisi Sepuh Siregar, S.H.S.I.K mengatakan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh para pelaku yakni IL, LT, FB, EF, AL dan ML terhadap korban Yustus Dedimus Asa pada Minggu 31 Mei 2020 yang lalu masih memeriksa saksi-saksi, Minggu ( 21/ 6/2020).
Kasat Reskrim Polres Belu Ajun Komisaris Polisi Sepuh Siregar, S.H, S.I.K saat dihubungi wartawan bidiknasional.com melalui seluler akun WhatsAppnya menjelaskan, Jumat 19 Juni 2020 pekan kemarin telah memanggil saksi untuk melakukan pemeriksaan. Namun setelah saksi datang, ia mengaku sakit asam lambung dan tidak bersedia untuk memberikan keterangan pada saat itu sehingga ditunda jadwal pemeriksaanya.
”Sementara ini, kami sedang mengambil keterangan saksi – saksi untuk memperjelas siapa – siapa pelakunya. Supaya setelah ditetapkan tersangka, penyidik bisa langsung mengamankan semuanya,” katanya.
“Kalau sebagian- sebagian kita yakin akan banyak yang kabur. Jadi mohon bersabar karena ini perkara pelakunya bukan cuma satu, kalau cuma satu mungkin setelah tangkap selesai,” tururnya seraya memohon untuk keluarga korban bersabar menanti proses hukum lebih lanjut. (Abo/anis ikun).