JATIM

Tuntut Carik, Warga dan Karang Taruna Banjarejo Geruduk Kantor Desa‎

MAGETAN, JATIM, BN-Perbuatan Eka Candra selaku Carik Desa Banjarejo, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan menjadi sorotan warga. Betapa tidak? Eka telah ketangkap tangan saat mencuri Kotak Amal Masjid di wilayah hukum Polsek Padas Ngawi.

Kelakuan Eka dijerat dengan Pasal 363 tentang pencurian sontak menjadi viral. Namun dia beberapa hari kemudian sudah dibebaskan.

Untuk mencari kepastian tentang status jabatan carik kepada lurah dan perangkat desa, beberapa warga menggeruduk kantor desa.

“Berdasarkan simpang siur yang beredar bahwa ada pembinaan, mutasi dan atau pemecatan, maka minta kepastian tentang status carik itu kedepan yang benar,” kata perwakilan mereka dengan nada yang sama.

Kata pembicara perwakilan, apapun putusan hukum itu diteruskan atau tidak, Eka Candra sebagai Carik desa harus diberhentikan dari jabatannya karena sudah mencoreng nama desa dan perangkat Desa Banjarejo.

Masing-masing perangkat desa berkomentar dengan nada yang sama secara pribadi bahwa perbuatan Eka Candra Carik Desa sudah sangat keterlaluan dan memalukan bagi desa maupun perangkat di sini dan untuk itu harus diberhentikan dari jabatannya.

Jumiran Kepala Desa Banjarejo Kecamatan Banjarejo, baik saat di depan warga dan di depan insan pers mengatakan, Eka Candra itu sekarang berada di luar tahanan dan informasi itu di terima dari keluarga Eka Candra dan posisinya di rumah salah satu keluarganya di Ngariboyo.

Ditambahkan, Eka Candra sudah dua kali kena SP tapi terkait kinerjanya yang jarang masuk dan untuk itu kami akan menghadap Camat Ngariboyo dan Kadin Permas (Pemberdayaan Masyarakat ) Kabupaten Magetan tentang status jabatannya.

“Terkait kinerja Eka Candra sebagai Carik itu saya selama ini dan sudah dua kali kena SP ( Surat Peringatan ) 2 kali, berhubung kali ini dia sudah melanggar hukum dengan pencurian kotak amal masjid dengan menggunakan sepeda motor dinas maka saya membuatkan surat pemberhentian Eka Candra sebagai Carik desa,” katanya.

Ketegasan Jumiran Kepala desa Banjarejo dalam mengambil sikap pemberhentian carik maka para warga dan karang taruna pulang ke rumah masing-masing.

Sementara Eka dan keluarganya belum berhasil dikonfirmasi wartawan bidiknasional.com. (Ashar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button