SUMUT

Pelaku Curat Diringkus Unit Opsnal Polsek Kualuh Hulu

LABURA, SUMUT, BN-Unit Opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Yuna H. Gultom, berhasil meringkus terduga pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu, Sabtu (27/06/2020) sekira pukul 23.30 wib.
Pelaku berinisial JWS alias Jon (25) warga jalan Kapten Jubit, Dusun Parluasan, Kecamatan Kualuh hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Diringkusnya JWS berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP /174 / VI/ RES. LB / 2020 / RES. LBH / SEK.KL.HULU pada 18 Juni 2020 lalu.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait menjelaskan, peristiwa pencurian ini berawal Pada Kamis (18/6/2020) saat Merlince mendatangi SPK Polsek Kualuh Hulu untuk membuat pengaduan.

“Dalam laporannya, korban mengaku telah kehilangan sepeda motor Yamaha Vega warna hitam dengan nopol B 3086 BGF di dalam rumahnya di Jalan Kapten Zubit No. 79, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura,” ujar Kapolsek kepada wartawan, Minggu (28/6/2020).

Kehilangan motor ini diketahui korban pada pukul 07.00 saat hendak berangkat kerja.

“Setelah menerima laporan, Tekab Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Yuna H Gultom langsung melakukan cek TKP dan memeriksa saksi saksi,” terangnya.

Setelah itu, tim melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan pada Sabtu (27/6/2020) sekira pukul 23.30 tim mendapat informasi keberadaan pelaku di Dusun Kampung Baru Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura.

Tim pun meluncur ke TKP untuk melakukan pengintaian di lokasi yang dimaksud. Benar saja, polisi melihat pelaku sesuai ciri ciri yang diberikan dan selanjutnya melakukan penangkapan.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan saat itu juga tim melakukan pengembangan untuk mengambil barang bukti. Setelah kita kuasai, pelaku dan barang bukti diboyong ke mapolsek untuk proses lebih lanjut,” tandasnya. (MF Tarigan)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button