JATIM

BPJS Kesehatan Perkuat Pelayanan Lewat Aplikasi Digital untuk Memutus Mata Rantai Penularan Covid-19

Herman Dinata Mihardja Kepala BPJS Kesehatan KCU Surabaya saat menunjukan aplikasi online Mobile JKN di Surabaya (30/06),

SURABAYA, JATIM, BN-Dimasa-masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), BPSJ Kesehatan terus melakukan pengembangan layanan kanal digital demi mengoptimalkan pelayanan kepada peserta JKN – KIS. Setelah layanan Chat Asistant JKN (Chika) dan layanan Voice Interactive JKN (Vika), saat ini BPJS Kesehatan juga telah memperkenalkan aplikasi Elektronik Data Badan Usaha (Edabu) Mobile.

“Aplikasi Edabu ini lebih diperuntukkan bagi perusahaan atau badan usaha tujuannya untuk memberikan kepraktisan kepada penggunanya. Karena melalui Edabu, perusahaan akan semakin memudahkan dalam mendaftarkan pekerja dan anggota keluarganya menjadi peserta JKN-KIS, maupun mengelola dan mengupdate data kepesertaan JKN, termasuk rincian tagihan iuran, proses pendaftaran dan approval data pekerja beserta anggota keluarganya dapat dilakukan sendiri oleh PIC perusahaan secara realtime,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Herman Dinata Mihardja, saat ditemua diruang kerjanya, Selasa (30/06).

Herman juga menjelaskan, selain Mobile JKN dan Care Center 1500 400, BPJS Kesehatan sebelumnya juga telah memperkenalkan 2 aplikasi yang bisa sangat membantu peserta JKN dalam memperoleh informasi dan melakukan pengaduan. Aplikasi yang pertama adalah layanan Chat Asistant JKN (Chika), dimana aplikasi ini merupakan pelayanan informasi dan pengaduan melalui chatting yang direspon melalui sistem atau artifical intelligence.

“Artinya, dengan memanfatkan media sosial seperti Whatshapp, Telegram dan Massenger Facebook, kini peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dapat memberikan informasi dan pengaduan terkait JKN-KIS melalui telepon pintar tanpa harus meninggalkan rumah. Keunggulan dari layanan Chika adalah dapat melihat profil peserta, jaminan kesehatan, layanan, mengecek kepesertaan dan live chat,” terang Herman.

Sementara aplikasi yang kedua adalah layanan Voice Interactive JKN (Vika), yang merupakan pelayanan informasi menggunakan mesin penjawab untuk mengecek status tagihan dan status kepesertaan melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.

“Dengan memaksimalkan berbagai aplikasi yang kami miliki sebenarnya peserta JKN bisa lebih nyaman karena bisa dilakukan dari mana saja termasuk dari rumah, karena di berbagai aplikasi yang sudah kami miliki ini, hampir semua persoalan kepesertaan bisa dilakukan,” ujar Herman.

Herman juga menambahkan, meski pelayanan di kantor BPJS Kesehatan sudah bisa dilakukan, namun Ia menghimbau agar masyarakat peserta untuk bisa memaksimalkan layanan digital yang dimiliki BPJS Kesehatan, seperti Mobile JKN maupun BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, serta 3 layanan kanal digital guna menghindari penumpukan peserta.

Pada kesempatan berbeda Marie Eka, salah seorang HRD perusahaan swasta di Kota Surabaya memberikan apresiasi terhadap langkah BPJS Kesehatan Surabaya yang secara masiv turut serta memutus mata rantai pandemi Covid19.

“Kami mengapresiasi usaha BPJS Kesehatan dalam ikut serta memutus mata rantai penularan Covid-19. Semua aplikasi layanan digital yang diluncurkan ini, membuat pola interaksi langsung menjadi berkurang sangat signifikan, dan tentu saja sangat membantu kami dalam menyelesaikan semua proses yang berhubungan dengan kepesertaan di BPJS Kesehatan,” ungkap Marie Eka. (ar/ws/boody)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button