Pemkab Magetan Raih Opini WTP 6 Kali Berturut-turut

MAGETAN, JATIM, BN-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur memberikan apresiasi kepada pemerintah Kabupaten Magetan atas kinerja pemerintah kabupaten Magetan dalam hal pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara.
Pemghargaan yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Magetan merupakan kali keenam yang diterima secara berturut-turut.
Opini tertinggi terkait hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019 diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI perwakilan Jawa Timur Joko Agus Setyono kepada Bupati Magetan di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Selasa (30/6).
Bupati Magetan hadir dalam acara penyerahan tersebut didampingi Ketua DPRD Magetan, Plt Inspektur Kab.Magetan, Kepala BPPKAD Magetan serta Kabag Humas dan Protokol.
Diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut turut mulai tahun 2014 hingga tahun 2019 adalah bukti bahwa pemerintah daerah telah bersungguh-sungguh dalam melaksanakan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku pada pengelolaan keuangan.
Prestasi yang diraih ini merupakan hasil kerja keras bersama antara pemerintah dengan pihak legislatif.
Ketua DPRD Sujatno dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas capaian yang telah di raih oleh pemerintah.
Ia berharap agar prestasi ini dapat memacu kinerja pemerintah Kabupaten Magetan yang selama ini dinilai sudah sangat baik.
Sementara itu, Bupati Magetan Suprawoto menyampaikan terima kasih kepada semua Pihak atas kerjasama yang baik sehingga opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP ) tahun ini dapat diraih kembali.
Suprawoto berharap Prestasi yang diraih ini dapat memacu kerja keras dalam memberikan pengabdian terbaik bagi Masyarakat Magetan.
Terkait dengan tindak lanjut hasil pemeriksaan ini Bupati berharap agar segera ada perbaikan.
Seperti diketahui, Sesuai Amanat Konstitusi dan UU No 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara serta UU No 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, BPK melaksanakan pemeriksaan atas Lapora keuangan pemerintah daerah.
Adapun hasil pemeriksaan tersebut berupa opini yang diberikan yaitu Tidak Menyatakan Pendapat (TMP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP),Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelasan (WTP-DPP),Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (humpro/adv/Ashar)