Libur Siswa Diperpanjang, Tahun Ajaran Baru Disdikbud Jombang Pastikan KBM Tetap di Rumah
JOMBANG, JATIM, BN-Sesuai keputusan Pemerintah Provinsi Jatim telah memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa sekolah sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19.
Keputusan tersebut diambil mengingat semakin bertambahnya kabupaten/kota di wilayah provinsi sudah masuk dalam katagori terjangkit COVID-19.
Seperti halnya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang telah akan melakukan perpanjangan masa belajar di rumah tahun ajaran baru 2020/2021 yang dimulai 13 Juli 2020.
Pada rencana tersebut sudah dipastikan untuk mencegah/mengulangipencegahan pada status sebaran Covid-19 di Kabupaten Jombang yang belum menunjukkan tanda-tanda mereda juga.
Menurut Agus Purnomo, SH, Kepala Disdikbud Jombang, “Sesuai dengan arahan menteri pendidikan RI, Kabupaten/Kota yang masih zona merah jadwal belajar take home learning akan diperpanjang, termasuk nanti jika sudah mulai tahun ajaran baru,” ujarnya kepada Bidik Nasional (BN) Jum’at (10/7).
“Selain itu pada daerah yang belum masuk ke zona hijau, untuk itu belum diperkenankan membuka KBM secara tatap muka, dan keputusan itu berlaku secara nasional. Dan lagi KBM berlangsung sekolah hanya untuk daerah dengan status zona hijau. Bahkan juga harus ada persetujuan dari Pemda masing – masing,”tambahnya.
Perlu diketahui bahwa perpanjangan itu akan berakhir sampai ada keputusan dari Pemerintah Pusat. Sedangkan pada belajar di rumah akan diperpanjang, akan diberlakukan pada PAUD, SD, dan SMP untuk yang berada dibawah naungan Disdikbud Jombang.
Selanjutnya Kepala Disdibud Jombang menambahkan lagi, “Selain 2 itu juga diberlakukan untuk SMA, SMK di bawah naungan Cab. disdikbud Jatim serta Madrasah dibawah naungan Kemenag, ujarnya. (Tok/adv)