JATENG

Tata Kelola Desa Harus Mampu merepresentasi Kesejahteraan Masyarakat

KAB.PEKALONGAN, JATENG, BN-Kesejahteraan masyarakat adalah titik balik dari representasi keberhasilan pemerintah dalam mengelola desa. Hal itulah yang menjadi acuan Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH.,M.Si saat melakukan monitoring di Desa Babalan Lor, Kecamatan Bojong, Jumat (24/7/2020) siang.

Dalam kunjungan kerjanya, Bupati didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Totok Budi Mulyanto, Inspektur Ali Riza, Kepala Bappeda dan Litbang Yulian Akbar, Kepala DPU Taru Bambang Irianto, Kepala DKPP Siswanto, Kabag Kesra Subagyo, dan perwakilan Dinas Perkim LH Ari Lanang Arfiyanto.

Dalam sambutannya, Bupati Asip mengatakan, Desa Babalan Lor ini merupakan desa yang masih perlu dibina karena penyelenggaraan pemerintahan desanya masih perlu diperbaiki.

‘’Desa Babalan Lor ini merupakan desa yang masih perlu kita bina dengan serius, tapi khusus pemerintahnya bukan masyarakatnya,’’ ujarnya.

Untuk itu, menurut bupati, pemerintah desa Babalan Lor harus bekerja keras untuk menata kembali pengelolaan desa, utamanya pada laporan pertanggungjawaban dana desa yang menurutnya harus lebih tepat waktu lagi.

‘’Tata kelola pemerintahan desa harus diperbaiki, baik itu pertanggungjawaban dana desa, maupun lainya harus dikelola tepat waktu untuk melakukan pelaporan. Dan mudah-mudahan desa Babalan Lor ini tidak kalah dengan desa lain,’’ ungkapnya.

Karena semua upaya yang dilakukan pemerintah desa, dikatakan bupati Asip, harus mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat oleh karena itu, pihaknya sangat mendorong pemerintah desa untuk segera memperbaiki dan melakukan inovasi desa supaya masyarakat dapat merasakan manfaatnya.

‘’Saya meminta tolong supaya tata kelola desa dijalankan lebih baik lagi supaya manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,’’ tuturnya.

Disamping itu, Bupati juga mensosialisasikan program program ‘Jogo Tonggo’, yang merupakan program inisiasi dari pemerintah provinsi Jawa Tengah untuk mencegah penularan Covid-19.

Karena Ia menyadari, saat ini Kabupaten Pekalongan masih dalam zona kuning, sehingga program-program semacam ini sangat perlu digalakan untuk tetap menjaga keamanan masyarakat.

‘’Kami juga melakukan sosialisasi program Jogo Tonggo dari provinsi sebagai bentuk ikhtiar kita dalam mencegah penyebaran Covid-19, sehingga keamanan masyarakat tetap terjaga’’ katanya.

Pada kesempatan ini, Bupati Asip juga menjawab pertanyaan yang sering diajukan para orangtua khususnya, tentang kapan kegiatan pembelajaran tatap muka di Kabupaten Pekalongan kembali dilaksanakan.

Ia menjelaskan bahwa sesuai dengan aturan dari pemerintah pusat untuk daerah yang masih berzona kuning seperti Kabupaten Pekalongan, untuk kegiatan belajar mengajar masih dilakukan secara daring. Kebijakan itu diambil untuk mencegah kembali penularan virus Covid-19 di daerah yang dianggap belum aman.

‘’Pemerintah mengambil kebijakan untuk semua daerah yang masih berzona kuning kegiatan pembelajaran tatap muka seperti Pekalongan ini, masih dilakukan secara daring,’’ jelasnya. (Dikin)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button