Camat Panai Tengah Beserta 6 Kades dan 22 ASN Qurban Sapi 4 Ekor di Labuhanbatu


LABUHANBATU, SUMUT, BN-Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu hari ini, (01/08/2020) melaksanakan pemotongan hewan qurban berupa sapi sebanyak 4 ekor.
Acara pemotongan hewan qurban itu, dilaksanakan di kantor Camat Kecamatan Panai Tengah sekira pukul 09.00 WIB.
Ada pun yang berqurban sapi 4 ekor itu yakni 7 orang Aparatur Sipil Negara(ASN) dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu, 7 orang dari Sekwan DPRD Labuhanbatu, 7 orang kepala sekolah SD Negeri Kecamatan Panai Tengah. 1 orang lagi ASN yaitu Camat Panai Tengah yang bergabung dengan 6 orang kepala desa membeli 1 ekor sapi.
“1 ekor sapi 7 orang. Semuanya ada 4 ekor. Berarti ada 28 orang yang berqurban,” kata Camat Panai Tengah Amar Nasbi Lolotan kepada awak media via selular, Sabtu (01/08/2020).
Ditanya apakah qurban tersebut atas nama Pemkab Labuhanbatu, Arman Nasbi Lolotan mengatakan, ASN juga bagian dari pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu. Pemerintahan desa sekali pun, itu adalah pemerintahan kabupaten.
“Dinas pendidikan juga pemerintahan, kepala desa juga pemerintahan, di bawah pemerintahan kabupaten pemerintahan kecamatan, ya kan pemerintahan kabupaten juga. Kan gak salah kalau qurban ini atas nama Pemkab Labuhanbatu. Janganlah yang luas dipersempit Pak,” ujar Arman Nasbi Lolotan seraya tertawa.
Kepala Desa Bagan Bilah Asrul Siregar yang turut berqurban dikonfirmasi awak media ini via selular, mengatakan berqurban sapi itu atas nama 7 orang. 1 camat 6 kepala desa.
Asrul menyebutkan, 6 orang kepala desa yang berqurban yaitu, Asrul Siregar (Kades Bagan Bilah), Abdul Wahab (Kades Sei Rakyat), Samsul Bahri Nasution (Kades Sei Siarti), Thamrin (Kades Sei Merdeka) Zakaria (Kades Pasar 3) dan Muktar Dhalimnthe (Kades Selat Beting).
Ditanya, berapa dikenakan biaya perorangnya, Asrul mengaku dikenakan biaya seharga 1 ekor sapi dibagi 7 orang.
“Harga sapinya 14 juta, berarti 1 orang 2 juta rupiah,” imbuh Asrul.
Ditanya kembali, apakah tidak semua kepala desa dikenakan biaya untuk membeli 1 ekor sapi, Asrul mengaku tidak setuju jika semua kepala desa dikutip biaya untuk membeli 1 ekor sapi.
“Kalau semua kepala desa dikutip biaya untuk membeli sapi untuk berqurban diatasnamakan pemkab, kami menolak. Itu sedekah namanya, bukan qurban. Kalau qurban 1 lembu 7 orang, kita mau berqurban bukan mau sedekah. Kalau mau sedekah bagus kita sendiri aja, kita beli lalu kita potong aja di desa kita,” sebut Asrul mengakhiri. (M.SUKMA)