JATIM

BPJS Kesehatan KCU Surabaya Terapkan Standarisasi Pelayanan Publik Di Masa New Normal

■ Optimalkan Pelayanan Peserta JKN-KIS

Jaga Gawang : Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Betsy M. O. Roeroe Turun Langsung Mengawasi Masyarakat Surabaya Peserta JKN-KIS di Halaman BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Surabaya di Jl. Dharmahusada 2, Surabaya (31/08),

SURABAYA, JATIM, BN-BPJS Kesehatan mendukung himbauan Pemerintah untuk penerapan New Normal (Kenormalan Baru) dalam pelayanan publik bertujuan untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada peserta dengan mengeluarkan kebijakan terkait pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Betsy M. O. Roeroe menjelaskan bahwa sejak 23 Juni 2020 BPJS Kesehatan menetapkan standarisasi baru mengenai pelayanan kepada peserta di seluruh Kantor Cabang termasuk Kantor Cabang Surabaya.

“Pengecekan suhu tubuh dan mencuci tangan diwajibkan bagi seluruh peserta maupun pegawai yang akan masuk kedalam area pelayanan BPJS Kesehatan. Selain itu saat ini kapasitas ruang tunggu untuk layanan juga dikurangi hingga 50% agar tetap dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada peserta BPJS Kesehatan,” ujar mantan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Timur ini.

Antrian Berderet Memanjang dengan penerapan ketat menggunakan masker dan harus senantiasa memperhatikan aturan mengenai physical distancing yaitu menjaga jarak minimal 1 meter

Alat Pelindung Diri (APD) seperti sarung tangan, face shield dan masker juga diwajibkan bagi tenaga security/satpam dan frontliner yang bertugas melayani.

Setiap peserta yang datang pun diwajibkan untuk menggunakan masker dan harus senantiasa memperhatikan aturan mengenai physical distancing yaitu menjaga jarak minimal 1 meter.

“Hal ini bertujuan untuk tetap memberikan perlindungan atas keselamatan dan kesehatan peserta dan Duta BPJS Kesehatan dari risiko penyebaran virus corona di masa adaptasi kebiasaan baru ini,” ujar perempuan yang akrab dipanggil Betsy.

Untuk diketahui maksimalisasi pemberian pelayanan diantaranya Layanan pendaftaran baru peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), penambahan anggota keluarga Penerima Bantuan Iuran (PBI) Pemda, PBPU / BP, Pekerja Penerima Upah (PPU), pendaftaran bayi baru lahir, perubahan segmen dan kelas rawat peserta, perubahan data identitas peserta, perubahan fasilitas kesehatan, perbaikan data ganda, penonaktifan peserta meninggal, pengaktifan kembali kartu peserta PBI APBN, pengaktifan kembali anak PPU diatas 21 tahun, pendaftaran relaksasi dan cicilan tunggakan serta penanganan pengaduan yang membutuhkan penyelesaian segera adalah pelayanan yang dapat dilakukan di Kantor Cabang.

“Namun kami senantiasa menghimbau bagi peserta agar tetap mengoptimalkan berbagai kanal digital yang telah kami sediakan untuk berbagai macam kebutuhan layanan peserta BPJS Kesehatan. Seperti aplikasi Mobile JKN dan BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 serta layanan online yang super canggih dan praktis yakni CHIKA (Chat Assistant JKN) dan VIKA (Voice Interactive JKN),” tutur Betsy.

Pendaftaran peserta baru untuk segmen PBPU/BP dan perubahan data pesertanya dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN. Penambahan anggota keluarga PBPU dan BP, serta perubahan identitas peserta non Penerima Bantuan Iuran (PBI) pun dapat dilakukan melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.

Adapun pemberian informasi dan pengaduan serta layanan konsultasi dokter, dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN maupun BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.

“Selain itu selama masa Pandemi Covid-19 menuju pada Adaptasi Kebiasaan Baru ini, kami pun senantiasa melakukan sosialisasi dan edukasi kepada peserta JKN-KIS mengenai 3 disiplin plus yaitu tetap menggunakan masker, jaga jarak cuci tangan dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat serta memanfaatkan layanan berbasis online sebagai bentuk kewaspadaan terhadap virus corona,” tutup Betsy. (*/boody)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button